|

KPK Periksa Bupati Labura

Para aktivis berorasi di halaman Kantor Mapoldasu menuntut pengusutan dugaan kasus DBH dan PBB Labura dan Labusel tahun 2013-2015, beberapa waktu lalu.  Kamis (16/07/2020), pihak penyidik KPK memeriksa Bupati Labura terkait dugaan suap dana perimbangan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018. Foto Ist 
Rantauprapat- Sejumlah penyidik Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), berinsiial KSS di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, kawasan Jalan Thamrin Rantauprapat, Kamis (16/07/2020). Hal itu sebagai pengembangan dugaan suap dana perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan oknum di Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota DPR RI, Amin Santono, beberapa waktu lalu.

"Statusnya sebagai saksi untuk melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labuhanbatu Utara,"papar Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri melalui Whatsapp.

Selain memeriksa oknum Bupati Labura, lanjutnya, para penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta dan beberapa Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labura.

"Terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, pada Selasa (14/07/2020) dan Rabu (15/07/2020, pihak penyidik KPK telah menggeledah Kantor Bupati Labura, Rumah Dinas Bupati Labura dan di komplek RSUD Aekkanopan kawasan Jalan Lintas Sumatera Sawah Lebar Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Pada kesempatan itu, penyidik KPK membawa sebanyak dua koper warna hitam, satu koper warna biru dan satu dus kotak dokumen.

Berdasarkan pengamatan, para penyidik KPK yang keluar dari kantor bupati langsung dikawal ketat personil Polres Labuhanbatu. Sejumlah penyidik tampak mengenakan rompi anti rasuah. Tim penyidik KPK menggeledah di dua tempat yakni Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura. Di Asahan, rumah oknum rekanan kontraktor digeledah, sedangkan di Kabupaten Labura, penyidik KPK menyasar rumah oknum ASN berinisial AS, kantor bupati dan rumah dinas Bupati.

"Penggeledahan di Kisaran, Asahan di rumah Ml alias A (pihak swasta)," sebut Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo. Dari lokasi penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi itu dan sejumlah benda elektronik.

"Berikutnya Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK. Konstruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labura, Sugeng, membenarkan penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Bupati KSS.

"Infonya seperti itu," tukasnya lantas menambahkan, proses administrasi pemerintahan daerah Kabupaten Labura tetap berjalan lancar. Dra

Komentar

Berita Terkini