|

Sumut Pasar Terbesar Narkoba

Irjen Pol Arman Depari mengamati barang bukti hasil tangkapan tim terpadu, beberapa waktu lalu di Kantor BNN Sumut, Senin (29/06/2020). Foto Ist
Medan- Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari menegaskan, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) merupakan pasar terbesar narkoba. Hal itu didukung banyaknya 'jalur tikus' di wilayah Sumut.

"Perlu menjadi perhatian kita bersama, sasarannya adalah anak-anak muda kaum milenial yang diharapkan pada masa mendatang mampu membangun perekonomian, membangun negara kita ke arah lebih baik dan mampu bersaing dengan dunia internasional menjadi bencana," ungkapnya saat mengungkap pelaku peredaran narkotika jenis methampetamine (sabu) jaringan internasional, di halaman Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (29/06/2020).

Ia menilai, pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis methampetamine seberat 40 Kg yang diselundupkan dari Pulau Pinang, Malaysia melalui transportasi laut oleh tim hasil sinergi pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut dan Aceh beserta BNN beberapa waktu lalu bukan menjadi suatu keberhasilan. Hal ini disebabkan, institusi Bea dan Cukai, Kepolisian, TNI, terutama BNN, memiliki tanggung jawab menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Sumatera Utara merupakan salah satu daerah pintu masuk yang berdekatan dengan Aceh, Kepulauan Riau (Kepri) dan banyak lagi jalur tikus di daerah Sumatera Utara yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba," sebutnya.

Dikemukakannya, kasus penyelundupan methampetamine seberat 40 kg itu terungkap saat digelar operasi pada Sabtu (27/06/2020) sekira pukul 16.30 WIB di SPBU Jalan Medan Binjai Km 12, Kabupaten Deliserdang, Sumut dan areal parkir Carefour Plaza Medan Fair serta Bireuen Provinsi Aceh. Saat itu, disita barang bukti berupa 29 bungkus teh cina warna hijau, masing- masing berisi kurang lebih 1 kg sabu dari tempat kejadian perkara di Medan, delapan bungkus teh cina warna hijau, masing-masing berisi kurang lebih 1 kg narkotika sabu di Bireun, Provinsi Aceh.
.
"Turut diamankan dua unit mobil Avanza warna putih BL 1494 ZG dan Avanza warna silver BL 1382 ZK," tukas Irjen Arman Depari.

Pihaknya juga mengamankan Mufarizal (31), Warga Darul Aman, Aceh Utara yang berperan sebagai penghubung Malaysia sekaligus bekerja sebagai anak buah kapal, Martonis (36), warga Gampong Matang Tunong Lapang, Aceh Utara yang bekerja sebagai anak buah kapal, Mulyadi (39), warga Geulumpang Desa Laksamana Jeumpa, Kabupaten Bireuen selaku penyedia kapal, Nurdin Tayeb (62) warga Dusun Teungku Dikuala Matang Pasi Peudada, Bireuen selaku penjaga gudang Mulyadi, serta dua kurir yakni Bidi Wicaksono (28) warga Jalan Prawiro Dirjan No 32 Gondomanan dan Agus Mulyadi (26) warga Jalan Satria No 29 Bambu Kuning, Tenayan Raya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Provinsi Sumatera Utara, Oza Olavia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan informasi Puskoops Interdiksi Terpadu yang menyatakan ada penyelundupan sabu dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen Aceh untuk diedarkan di wilayah Aceh dan Sumut.

"Pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2020, Tim BNN menyampaikan hasil pantauan kepada Kanwil DJBC Aceh, bahwa kapal target diperkirakan masuk perairan Aceh pada hari Jum'at atau Sabtu," paparnya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mengerahkan speed BC 15021 beserta Kapal patroli BC 20011 untuk melakukan pencegahan di laut. Kemudian, lanjutnya, pada Sabtu (27/06/2020), tim interdiksi melakukan pemantauan terhadap target melalui perairan Bireuen Aceh yang dibawa oleh Mufarizal dan Martonis. Hasil pemantauan diketahui, barang berupa 29 bungkusan teh cina berisi masing-masing kurang lebih 1 kg methamphetamine dimasukkan dalam dua karung, telah dipindahkan dari kapal untuk dibawa menuju Sumut dengan menggunakan mobil Avanza warna BL 1494 ZG.

"Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil melakukan penindakan terhadap ke dua tersangka, Mufarizal dan Martonis di SPBU Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Kemudian dilanjutkan dengan Control Delivery (CD) terhadap penerima Bidi Wicaksono dan Agus Mulyadi di areal parkir Carrefour Plaza Medan," urainya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, tim melakukan pengembangan ke Aceh Bireuen dan mengamankan delapan bungkus teh cina, masing-masing berisi 1 kg methamphetamine yang di sembunyikan Razi di gudang milik Mulyadi di kawasan Jeumpa, Kabupaten Bireuen Aceh.

"Terhadap sindikat Malaysia sebagai sumber barang, data dan info terkait telah diinformasikan ke PDRM JSJN Malaysia dan APMM Malaysia untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti di Malaysia," tandasnya. Dra 
Komentar

Berita Terkini