|

GTPP Covid-19 Sumut Bahas Model Sekolah New Normal Life

Para pelajar mendengarkan penjelasan seputar tanaman buah saat mengikuti studi banding sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Foto Fey
Medan- Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona virus disease 2019 (Covid-19) masih menyiapkan model pembelajaran di sekolah pada masa pola hidup normal baru (New Normal Life).

Menurut Juru bicara GTPP Covid-10 Sumut, Whiko Irwan, aktivitas belajar-mengajar dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk tahap awal, lanjutnya, aktivitas belajar-mengajar di dalam kelas akan diterapkan di 15 kabupaten/kota di Sumut yang berada dalam zona hijau (tidak memiliki kasus penularan Covid-19).

"Ini belum final, masih dalam pembahasan. Pelaksanaannya menunggu keputusan Gubernur Sumatera Utara," ujarnya di Medan, Jumat (05/06/2020).

Rekannya sesama Juru bicara GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkan hal itu.

"Kita tunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal aktivitas belajar-mengajar di sekolah maupun perguruan tinggi," tukasnya.

Ia berdalih, saat ini Sumut masih berada dalam masa transisi, dari tanggap darurat menuju pola hidup normal baru. Aris juga mengaku belum mengetahui konsep pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi di masa 'New Normal Life'.

"Ini sedang dibahas, apakah ke depan New Normal Life diterapkan bagi anak sekolah kembali belajar di sekolah, terutama yang berada di zona hijau, belum sampai sejauh itu gambarannya setahu saya,” sebutnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, pihak Pemprovsu telah menggelar rapat untuk mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan 'New Normal Life' di Sumut. Pengkajian draf dipimpin langsung Gubsu Edy Rahmayadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, kawasan Jalan Sudirman Medan dan dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina, mewakili unsur Forkopimda Sumut, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.

“Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Hari ini kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke menteri kesehatan,” papar Gubsu Edy usai rapat.

Ditegaskannya, permasalahan anak sekolah tergolong penting karena akan berdampak pada kesehatan dan keamanan para pelajar, sehingga haruus dipikirkan sistem terbaik.

"Intinya, pendidikan tetap jalan sekaligus bisa melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Gubsu Edy merinci, sebanyak 15 daerah zona hijau di Sumut yakni Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan. Sementara, zona kuning (tingkat risiko rendah) di Sumut mencapai 13 daerah, serta zona merah (tingkat risiko yang tinggi) berada di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya, Wagubsu Musa Rajekshah, mengaku tidak bisa menyalahkan masyarakat yang telah beraktivitas seperti biasa di sejumllah daerah.

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan harian untuk beraktivitas seperti biasa. Tapi mereka harus tetap menjalankan protokol kesehatan," tandasnya. Her
Komentar

Berita Terkini