|

Tak Pakai Masker, KTP Puluhan Warga Medan Disita

Seorang warga Kota Medan terpaksa harus merelakan KTP miliknya disita petugas Satpol PP Medan karena tidak menggunakan masker, saat digelarrazia di kawasan PasarPagi Jalan Gurilla Medan, Senin (04/05/2020). Foto Ist
Medan- Gara-gara tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) puluhan warga Kota Medan disita petugas Satpol PP saat menggelar razia di sejumlah lokasi keramaian, Senin (04/05/2020).

"Penahanan KTP atau identitas diri lainnya kita lakukan selama tiga hari sesuai Peraturan Wali Kota Medan nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan," tegas Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, di Pasar Pagi kawasan Jalan Gurilla, Medan Perjuangan.

Setelah tiga hari, lanjutnya, KTP yang ditahan tersebut bisa diambil di Markas Satpol PP, kawasan Jalan Arief Lubis Medan. Ia mengemukakan, penindakan tersebut dilakukan agar warga Kota Medan sadar sekaligus mematuhi ketentuan penggunaan masker saat pandemi Corona virus disease (Covid)-19.

"Kita terus merazia warga Kota Medan agar menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kalau tidak muncul kesadaran, akan dilakukan dengan cara-cara lain, seperti PSBB, misalnya," sebutnya.

Kegiatan razia masker tersebut juga mengagetkan para pengguna jalan di kawasan perempatan Tomang Elok, yang berdekatan dengan pasar tradisional Sei Sikambing Medan. Salah satunya, Indra, warga kawasan Medan Johor yang hendak menuju Jalan Gaharu Medan.

"Saya terkejut waktu dihentikan petugas Satpol PP. Untung saya bawa masker dan segera memakainya," ujar pria yang ditaksir berusia hampir setengah abad itu.

Ia berharap, razia seperti ini bisa menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19, sehingga tidak menyebar di Kota Medan. Hen 

Komentar

Berita Terkini