|

Pekerja Informal di Medan Terima Bantuan Beras

Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Pihak Pemko Medan bakal memberikan bantuan beras kepada pekerja sektor informal yang terdampak Corona virus disease (Covid) 19 melalui program jaringan pengaman sosial.

Menurut Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dana untuk program itu diambil dari anggaran yang dipersiapkan Pemko Medan untuk penanggulangan Covid-19.

“Dananya merupakan bagian dari Rp100 miliar yang kita siapkan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya di Medan, beberapa waktu lalu.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyatakan, bantuan beras tersebut direncanakan didistribusikan pada 6 April 2020.

"Warga yang menerima bantuan beras ini sesuai hasil pendataan yang dilakukan kepala lingkungan sejak beberapa hari lalu," tuturnya.

Ia mengemukakan, calon penerima bantuan hanya menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga yang akan diverifikasi pihak Dinas Sosial Kota Medan. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran.

"Warga yang mendapatkan bantuan ini di luar orang miskin yang mendapatkan bantuanProgram Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," sebutnya.

Nantinya, kata Endar, penyaluran beras bantuan itu dilakukan secara bertahap.

“Mana yang sudah selesai diverifikasi, kami salurkan. Verifikasinya per kelurahan, sehingga tidak berserak penyalurannya. Ini juga mencegah jangan sampai ribut di tengah masyarakat,” paparnya lantas menambahkan, para penerima diharuskan menandatangani lembar bukti pertanggungjawaban setelah memperlihatkan KK. Hendra
Komentar

Berita Terkini