|

Sumut Punya Empat Desa Mandiri

Gubsu Edy Rahmayadi menjanjikan insentif untuk desa yang telah berstatus mandiri, dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di GOR Futsal, Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (02/03/2020). Foto Ist
Medan- Program Gubsu Edy Rahmayadi-Wagubsu Musa Rajekshah untuk membangun desa menata kota bakal tidak mudah diwujudkan. Pasalnya, dari 5.417 desa di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baru empat yang berstatus Desa Mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut, Aspan Sofian Batubara menyatakan, keempat Desa Mandiri dimaksud yakni Desa Raya (Kabupaten Karo), Desa Dolok Merangir (Kabupaten Simalungun), Desa Pasar Binanga dan Desa Parsombaan (Kabupaten Padang Lawas). Untuk kategori desa maju, lanjutnya, terdapat 195 desa, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal dan 723 desa sangat tertinggal.
 
"Setiap desa memperoleh dana desa dengan jumlah yang beragam dengan total untuk Sumatera Utara mencapai Rp4,5 triliun, atau rata-rata Rp900 juta per desa," papar Aspan dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Gelanggang Olah Raga (GOR) Futsal Pemprovsu, kawasan Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (02/03/2020).

Dikemukakannya, sejumlah program harus dilaksanakan setiap kepala desa agar status desanya mengalami kenaikan, diantaranya pembangunan sumber daya manusia, ekonomi desa atau membentuk Badan usaha Milik Desa (Bumdes).

"Sejak 2015 sampai 2020, alokasi dana desa yang digelontorkan ke Sumatera Utara mencapai Rp17,2 triliun. Dana dari pusat untuk dana desa setiap tahun meningkat," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Gubsu Edy Rahmayadi yang hadir berjanji memberikan dana insentif kepada desa yang berstatus mandiri. Pihaknya berharap, para perangkat desa bisa berinovasi dan memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sehingga maju dan berkembang.

“Begitu desanya mandiri, saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu,” ujar Gubsu Edy dihadapan ribuan kepala desa se-Sumut yang hadir pada kegiatan itu.

Ia berharap, para kepala desa lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun, salah satunya mengembangkan Bumdes sekaligus memanfaatkan seluruh potensi yang ada.

"Agrowisata Paloh Naga di Desa Denai Lama Pantai Labu Kabupaten Deliserdang bisa menjadi contoh memaksimalkan potensi yang ada," tuturnya.

Gubsu Edy menyatakan, kepala desa merupakan ujung tombak dalam membangun desa sehingga menjadi mandiri. "Kita lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita menata kota," tegasnya.

Sementara, Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, Presiden Jokowi sudah memberi arahan untuk penggunaan dana desa tahun 2020. Beberapa diantaranya, digunakan untuk program padat karya, menggerakkan sektor produktif mengatasi stunting serta agar diadakan perbaikan menajamen dana desa agar lebih akuntabel dan transparan.

“Dana desa ini perlu dibina dan dikendalikan. Mari setiap pihak bersama-sama mengawal ini,” sebutnya.

Sekadar mengingatkan, desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Hendra
Komentar

Berita Terkini