|

Tiga Pejabat BPKAD Provsu Dinonaktifkan

Wagubsu, H Musa Rajekshah memberikan keterangan seputar penonaktifan tiga peabat BPKAD Sumut terkait hilangnya uang senilai Rp1,6 miliar dari halaman parkir Kantor Gubsu beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Medan- Guna memudahkan proses pemeriksaan internal dari pihak Inspektorat Sumatera Utara (Sumut), Gubsu Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga pejabat Badan pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu.

"Penonaktifkan tiga pejabat itu untuk memudahkan pemeriksaan internal terkait hilangnya uang senilai Rp1,6 miliar di pelataran parkir kantor Gubsu, beberapa waktu lalu," ungkap Wagubsu, H Musa Rajekshah di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Senin (23/9/2019).

Ia menjelaskan, tiga pejabat dimaksud, yakni Raja Indra Saleh (Sekretaris BPKAD Sumut yang juga Pelaksana tugas Kepala BPKAD Sumut), Fuad Perkasa (Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD) dan Henri Pohan (Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD).

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan, sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujarnya.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, kata Musa, Gubsu juga menunjuk empat pejabat untuk mengisi posisi yang lowong, yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendaharaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” tandasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini