|

Gubsu Edy: Waspadai Dampak Kabut Asap


Medan- Gubsu Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh dinas kesehatan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang sakit akibat terpapar kabut asap di wilayah Sumut.

"Kita juga mendapatkan laporan bahwa masyarakat dari Riau mengungsi ke daerah ini untuk menghindari kabut asap di daerahnya. Jika di antara mereka ada yang sakit maka kewajiban kita untuk menolongnya," paparnya di Medan, Jumat (20/9/2019).

Ia mengemukakan, Kabupaten Dairi dan Labuhan Batu Selatan merupakan daerah paling parah akibat terpapar kabut asap. Hal itu harus diantisipasi agar tidak semakin parah.

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat menghirup kabut asap," ujarnya.

Sepanjang September, kata Gubsu Edy, tercatat 83 hotspot (titik panas) tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumut. Dalam tiga hari terakhir, masih tersisa delapan hotspot lagi yang tersebar di Asahan, Dairi, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Tengah.

Mantan Pangkostrad ini mengklaim, pihak Pemprov Sumut bersama institusi kepolisian sudah menyatakan kesepakatan untuk mencabut izin perusahaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.

"Saya minta Bupati dan Walikota di Sumatera Utara untuk menginventarisasi usaha perkebunan yang tidak menggunakan lahannya. Jika terbukti, izin usahanya terancam dicabut," tegasnya.

Hal senada dikemukakan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto. Menurutnya, aparat kepolisian akan memproses pemilik perusahaan pengelola lahan yang menyalahi aturan. Proses hukum ini terpaksa dilakukan jika pengelolaan lahan mengakibatkan kebakaran hutan.

"Kita tidak main-main dalam menangani kasus ini. Pembakaran lahan menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan. Pembakaran lahan oleh karyawan perusahaan pastinya atas perintah atasannya. Jadi, tidak hanya bawahan melainkan direksi perusahaan juga akan kita tahan," ujarnya.

Gubsu Edy Rahmayadi saat memberikan penjelasan seputar ancaman kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Jumat (20/9/2019). Foto Ist
Sekadar mengingatkan, sejak Rabu (18/9/2019), asap dari Provinsi Riau mulai merambah sejumlah kabupaten/kota di Sumut, diantaranya, Medan, Deliserdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Tapanuli Tengah, Asahan, Padang Lawas Utara dan Labuhanbatu.

"Berdasarkan pantauan kami dengan menggunakan satelit Terra dan Aqua, ada terpantau enam titik panas (hotspot) di daerah ini," tutur Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Edison Kurniawan.

Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Kota Medan dan Deliserdang merupakan dampak dari asap dari Kabupaten Asahan, Humbahas, Paluta dan Labuhanbatu. Namun, lanjutnya, kabut asap ini akan hilang jika Kota Medan mengalami hujan.

"Kabut asap ini belum mempengaruhi jarak pandang. Untuk di Bandara Kualanamu dan Aek Godang, jarak pandang sejauh 3 kilometer. Di Bandara FL Tobing Sibolga dan Binnaka Nias masih di atas 10 kilometer. Ini masih tergolong aman," tukasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi dampak kesehatan setelah menghirup kabut asap tersebut.

"Jika memang harus beraktivitas di luar rumah maka sebaiknya menggunakan masker. Pemerintah sudah mempersiapkan langkah tertentu jika kabut asap semakin tebal," tandasnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini