|

Sumut Provinsi Layak Anak

Sekda Provsu, Hj Sabrina. Foto Ist
Medan- Sekda Provsu, Hj Sabrina menegaskan, Pemprovsu mempersiapkan diri untuk menjadi Provinsi Layak Anak. Untuk itu, ia menyarankan agar kabupaten/kota di wilayah Sumut memperbanyak Sekolah Ramah Anak.

"Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang andal," paparnya saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Pelatihan Konvensi Anak dan Sekolah ramah Anak Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Ballroom Lee Polonia Hotel, kawasan Jalan Sudirman Medan, Selasa (6/8/2019).

Ia mengemukakan, sebanyak 14 dari 33 kabupaten/kota di Sumut telah meraih predikat Layak Anak.
“Anak-anak ini adalah enerasi penerus kita, kita harus berpikir bagaimana membuat mereka itu mempunyai suatu ruang hidup, yang membuat mereka tumbuh berkembang dengan baik, sehingga nanti ketika mereka menggantikan posisi kita sudah memiliki SDM andal,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N Rosalin. Ia menyatakan, gerakan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari usaha mewujudkan Indonesia Layak Anak.

“Tujuan akhir kita adalah Indonesia Layak Anak. Hal itu bisa terwujud jika 34 provinsi di Indonesia Layak Anak," sebutnya.

Terkait hal itu, kata Lenny, terdapat 24 indikator, salah satunya Sekolah Layak Anak, sehingga semua daerah memiliki Sekolah Ramah Anak agar bisa mewujudkan kabupaten/kota layak anak. Guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak, lanjutnya, pihak Kementerian PPPA melakukan penilaian dan evaluasi pada setiap sekolah.

“Kita melakukan evaluasi setiap tahun sekaligus memberi penghargaan, di Indonesia ada 17 ribu Sekolah Ramah Anak. Kita dalam membangun anak-anak ini memang tak bisa sendiri, dinas-dinas terkait harus saling berkerjasama,” tuturnya.

Lenny menambahkan, Sekolah Ramah Anak merupakan kawasan bebas rokok, bebas narkoba, Unit Kesehatan Sekolahnya berjalan, kantin dan panganannya juga harus menyehatkan.

“Delapan jam anak-anak kita berada di sekolah, hampir sepertiga hidupnya berada di sekolah. Jadi kalau kita tidak buat mereka nyaman di sekolah, bagaimana dengan masa depannya,” urainya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Provsu, Nurlela menjelaskan, Sekolah Ramah Anak harus mampu melindungi dan menjamin keselamatan anak-anak dari gangguan fisik, psikososial dan risiko bencana. Mengembangkan budaya sekolah atau madrasah yang peduli lingkungan dan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, termasuk dalam situasi darurat.

“Hingga membuka kesempatan belajar bagi setiap anak perempuan dan laki-laki termasuk yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus,” tandasnya. Ril

Sekda Provsu, Hj Sabrina saat menjadi nara sumber dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Ballroom Lee

Polonia Hotel kawasan Jalan Sudirman Medan, Selasa (6/8/2019). Foto Ist

Komentar

Berita Terkini