Barang bukti narkoba yang disita sejumlah personil Polresta Binjai dari loket Bus Bintang Utara di kawasan Jalan Ikan Paus Binjai, beberapa waktu lalu. Foto Ist |
"Barang bukti sabu dikemas dalam lima bungkus teh China, yang dimasukkan ke dalam dua kardus," ujar Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui telepon seluler, Selasa (27/8/2019).
Ia menyatakan, barang bukti narkoba itu merupakan paket kiriman dari Dumai, Provinsi Riau. Dalam kardus itu juga ditemukan nama maupun alamat penerima barang terlarang tersebut.
"Kita melakukan pengintaian menunggu anggota sindikat narkoba itu untuk mengambil barang kiriman. Namun, pelaku narkoba tidak datang. Kasus ini masih terus diselidiki," sebutnya. Yohana Zira