|

Penggarap Kembalikan 88 Ha Lahan HGU PTPN 2

Sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan PTPN 2  saat membersihkan areal yang selama ini dikuasai penggarap di Desa Tunggurono Kebun Sei Semayang, Binjai, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Binjai- Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) PT (persero) Perkebunan Nusantara 2 (PTPN 2), Sutan Panjaitan, menyatakan, seluas 88 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Tunggurono, Kebun Sei Semayang telah dikembalikan penggarap.

"Dari luas garapan itu, sebanyak 20 orang dari pihak penggarap telah bersepakat untuk menyerahkan kembali lahan HGU milik PTPN 2 seluas lebih kurang 88 hektar, dan bersedia menerima tali asih dari PTPN 2 dengan cara ditransfer ke rekening BRI," paparnya melalui telepon seluler, Rabu (14/8/2019).

Sutan mengemukakan, ratusan karyawan PTPN 2 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan dibantu aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri telah membersihkan areal garapan di Desa Tunggurono Kebun Sei Semayang sejak Selasa (13/8/2019) hingga beberapa pekan ke depan.

"Ada 28 unit alat berat yang dikerahkan untuk membersihkan areal itu," tukasnya.

Ia mengklaim, pihak penggarap lahan itu telah menggangu tingkat produksi dan pendapatan yang diharapkan perusahaan dari sektor pertanaman tebu. Sebelum melaksanakan pembersihan areal HGU bernomor sertifikat 54 dan 55 yang berakhir masa penggunaannya sampai dengan tahun 2028 seluas lebih kurang dari 674 Ha, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dalam bentuk sosialisasi, pendekatan, surat teguran dan memberi tali asih bila ada tanaman dan bangunan sesuai kemampuan perusahaan senilai Rp2 juta per hektar. Dari luas tersebut, kata Sutan, lahan yang digarap berkisar 624 ha.

"Proses itu dilakukan setelah melengkapi dan menandatangani beberapa berkas pendukung," ujarnya.

Sutan mengimbau semua pihak yang masih menguasai lahan HGU PTPN 2 tanpa alas hak menguasai lahan untuk segera mengosongkan areal tersebut.

"Semua karyawan PTPN2 /SPP atas nama perusahaan akan terus bergerak untuk melakukan pembersihan areal HGU milik PTPN 2 dari pihak penggarap," tegasnya. Hendra
Komentar

Berita Terkini