|

Dugaan Ijazah Palsu Perkara Serius

Seorang aktivis Himmah memperlihatkan fotokopi ijazah diduga palsu yang digunakan Robi Barus untuk mendaftar sebagai calon legislatif Kota Medan periode 2019-2024, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Medan- Peneliti Muda Lingkar Nalar Indonesia, Alexander Christie Ginting Munthe, menilai, dugaan kasus ijazah palsu yang digunakan anggota DPRD Kota Medan dalam pencalonan legislatif periode 2019-2024, Robi Barus, merupakan perkara serius yang harus segera diselesaikan. Hal ini mengingat, akan berimbas pada dunia pendidikan kedepannya.

"Jika benar ada oknum yang mencoreng citra pendidikan, maka harus dipidanakan, dituntut ke pengadilan karena merusak tatanan pembentukan masyarakat yang terdidik dan terpelajar kedepannya," tegasnya di Medan, Selasa (13/8/2019).

Ia mengemukakan, kasus dugaan ijazah palsu, seperti yang sedang menerpa Sekretaris PDIP Kota Medan itu berseberangan dengan pilar-pilar penopang dunia pendidikan. Pasalnya, selama ini kejujuran dianggap sebagai landasan dasar bagi orang yang berpendidikan.

"Saya berharap, kejadian ini sebagai cerminan moral dari bangsa Indonesia. Sebetulnya ada satu fenomena moral dari kejadian ini yang tidak punya tanggung jawab etika beragama, etika kejujuran, dan etika intelekual," sebutnya.

Christie memperkirakan, dugaan ijazah palsu bisa muncul karena ada pasar yang mencarinya. Menurutnya, banyak pihak tak segan mengeluarkan uang banyak demi selembar ijazah imitasi tersebut.

"Memiliki ijazah palsu bisa buat orang punya kedudukan dan punya status. Jadi orang-orang seperti itu memang ada tipologinya. Ada yang tidak mau pakai proses lama. Orang-orang itu biasanya yang berani melanggar aturan," papar Christie.

Ditambahkannya, praktik jual beli ijazah palsu harus menjadi perhatian publik dan pemerintah karena sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi, pemalsuan ijazah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Saya secara pribadi atas nama pendidikan berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang sedang merebak ini. Tujuannya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kembali pulih," tandasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini