|

Himmah Soroti Ijazah Caleg PDIP


Medan- Puluhan pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC-HIMMAH) Kota Medan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut ijazah Robi Barus, seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI-P.

"Robi Barus mempunyai ijazah di dua sekolah swasta yang menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun yang sama," ujar Ketua Umum PC HIMMAH Kota Medan, Ilham Fauzi Munthe kepada wartawan usai menyerahkan dua dokumen fotokopi ijazah dan surat keterangan dari pihak sekolah kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap, di kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, bagaimana mungkin seseorang menjalankan dua sekolah berbeda dan tamat tahun yang sama. "Ini ada keganjilan salah satu ijazah yang di gunakan Robi. Kita meminta Bawaslu mengusut tuntas," tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Bawaslu Medan, Payung Harahap berjanji segera memproses ijazah yang di gunakan Robi saat mendaftar ke komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

"Ini sebagai bahan awal Bawaslu untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Jika ditemukan adanya dugaan menggunakan dokumen palsu, Bawaslu tentunya memproses lebih lanjut," ungkapnya.

Sekadar mengingatgkan, Robi Barus mempunyai ijazah di dua sekolah swasta yang menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun yang sama. Ijazah tersebut dari sekolah

Perguruan Nasional Gultom Medan. Robi Barus menyelesaikan sekolah pada tanggal 13 Mei 1989., disusul di Sekolah Menengah Analisis Kesehatan Dharma Analitika Medan,  Hendra
Komentar

Berita Terkini