|

BKP Medan Amankan Teh Bunga tanpa Sertifikat

Tiga petugas Karantina Medan mengamankan media pembawa teh bunga dari China yang tidak dilengkapi Phytosanitary certificat (PC) dari negara asal, Senin (22/7/2019). Foto Ist

Deliserdang- Pihak Badan Karantina Pertanian (BKP) kelas II Kualanamu mengamankan teh bunga jenis Dried Butterfly Pea Flower, Silver Needle Tea, dan Sweet Osmanti asal China, yang masuk melalui kantor pos Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/7/2019).

Menurut Kepala Seksi Tumbuhan BKP Kelas II Medan, Sudiwan Situmorang SP, media pembawa atau teh bunga yang diamankan itu seberat tujuh kilogram.

“Teh itu dibungkus dalam tujuh kotak dengan kondisi baik. Tetapi karena tidak dilengkapi surat kesehatan atau Phytosanitary certificat (PC) dari negara asal, petugas Karantina Medan mengamankan media pembawa teh bunga tersebut,” sebutnya melalui telepon seluler, Selasa (23/7/2019).

Ia mengemukakan, pengamanan teh tersebut berkat adanya kerjasama yang baik antara pihak BKP Medan, Bea Cukai dan Kantor Pos. Ditambahkannya, teh bunga dried butterfly pea flower, silver needle tea, sweet osmanti merupakan teh minuman khas asal China.

“Pada dasarnya, minuman ini tak berbeda jauh dengan teh China lainnya. Terbuat dari campuran daun teh dan bunga yang dikeringkan,” ujarnya.

Nikmatnya aroma dan rasa khas teh bunga tersebut, kata Sudiwan, manambah banyaknya permintaan media pembawa dengan melakukan pengiriman melalui daftar online dan kantor pos. Lebih lanjut dikatakannya, semua media pembawa baik tumbuhan maupun hewan yang masuk dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat kesehatan (PC) dari negara asal.

“Begitu juga dengan produk kita yang keluar harus disertai dengan PC. Itu untuk pengamanan produk kita dari gangguan organisme pengganggu tumbuhan ataupun hewan,” tuturnya. Fey

Komentar

Berita Terkini