|

Proses Tender di Sumut Rawan Persekongkolan

Teks Foto: Wagubsu Musa Rajeckshah foto bersama dengan peserta Forum Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi tentang larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Grand Kanaya Hotel kawasan Jalan Darussalam Medan, Selasa (25/6/2019). Foto Ist
Medan- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih, menyatakan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu daerah yang rawan terjadi persekongkolan proses tender pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, persekongkolan terjadi di berbagai bidang, mulai dari pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga kemitraan inti plasma perusahaan perkebunan swasta dengan petani atau perkebunan rakyat.

“Selama ini Sumut menjadi salah satu daerah yang rawan terjadi persekongkolan proses tender,” paparnya dalam Forum Group Discussion (FGD), Rapat Koordinasi tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di Grand Hotel Kanaya kawasan Jalan Darussalam Medan, Selasa (25/6/2019).

Guna mengatasi masalah ini, pihak KPPU akan mendorong kemitraan dengan berbagai pihak.

"Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan pelaksanaan kemitraan inti plasma antara perkebunan dengan petani rakyat. Bukan untuk menghukum, namun intinya agar hak rakyat bisa terwujud,” ujarnya.

Ia berharap, FGD Rapat Koordinasi tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mampu memacu semangat bersama agar Sumut tidak lagi menyandang status rawan persekongkolan usaha.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemprovsu, kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersinergi dengan pihak KPPU. Dikemukakannya, semua perangkat daerah diminta mencari masukan dalam membenahi proses pelaksanaan program kerja. Sehingga terjadi percepatan proses pembangunan yang semakin baik ke depan.

Begitu juga dalam pelaksanaan tender proyek, diharapkan proses tender dilaksanakan sesuai aturan yang ada. “Jangan mencari kesempatan untuk sesuatu hal. Peluang ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan yang ada untuk percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” tuturnya.***


Komentar

Berita Terkini