|

Sembilan Perusahaan di Sumut Terima Penghargaan K3

Wagubsu H Surya didampingi Kadisnaker Sumut, Yuliani Siregar, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, dalam Apel Bulan K3 di halaman PT IKD, kawasan Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kamis (05/02/2026). Foto Ist
Medan-  Wagubsu H Surya menyerahkan secara simbolis penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kategori Penerapan Norma K3 Terbaik kepada perwakilan dari sembilan perusahaan pada Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di halaman PT Industri Karet Deli (IKD), kawasan Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kamis (05/02/2026). 

“K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional,” ujar Waagubsu Surya saat membacakan amanat dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli. 

Dikemukakannya, Bulan K3 merupakan refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat. Saat ini, kata Wagubsu Surya, Indonesia memiliki sebanyak 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital. 

Kendati demikian, diakui,  kinerja K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Selain itu, lanjutnya, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar hadir dan dirasakan di tempat kerja.

Wagubsu Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, melalui Sekretaris Dinas, Jonni Akim Purba, menjelaskan, ke sembilan perusahan yang menerima penghargaan dimaksud, masing-masing, PT IKD, PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, dan PT Hijau Pryan Perdana.

“Penghargaan juga diberikan kepada PT IKD, Balai K3 Medan dan UPTD Khusus RS Haji Medan untuk kategori Kolaboratif Aktif,” paparnya melalui aplikasi WhatsApp.

Selain penghargaan, kata Jonni Akim, Wagubsu Surya juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada sejumlah ahli waris yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Fey


Komentar

Berita Terkini