|

APBD Sumut 2025 Rp13 T

Pj Gubsu Agus Fatoni didampingi Sekda Provsu, Aries S Trinugroho, bersama pimpinan DPRD Sumut, menandatangani persetujuan Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran 2025,dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, kawasan Jalan IMam Bonjol Medan, Jumat (13/09/2024).Foto Ist
Medan– Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/09/2024).

Berdasarkan pengamatan, Persetujuan Ranperda tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditandatangani Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto diikuti Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka penyususnan APBD tahun anggaran 2025 telah mendekati tahap penyelesaian. Untuk itu, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025.

“Kita akan siapkan termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” ujar Agus Fatoni.

Pihaknya berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusinya menyusun dan melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan di Sumut.

Dalam kesempatan yang sama, menurut pandangan fraksi Yahdi Khoir Harahap, Ranperda APBD 2025 memuat 4 isu strategis. Di antarana, optimalisasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif, optimalisasi infrastruktur berkelanjutan dalam penguatan konektivitas dan daya saing daerah serta optimalisasi tata pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Ranperda APBD tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, sedangkan penerimaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 Miliar, serta pembiayaan netto Rp50 miliar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Sekda Sumut Arief S Trinugroho, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Forkopimda Sumut, para asisten dan kepala OPD Pemprov Sumut. Van

Komentar

Berita Terkini