Medan– Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/09/2024).
Berdasarkan
pengamatan, Persetujuan Ranperda tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditandatangani
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto diikuti Wakil Ketua
Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno
Adisyah Putra.
Penjabat (Pj) Gubernur
Sumut Agus Fatoni mengatakan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini,
maka penyususnan APBD tahun anggaran 2025 telah mendekati tahap penyelesaian.
Untuk itu, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang
diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025.
“Kita akan siapkan termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” ujar Agus Fatoni.
Pihaknya berterima
kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi
dan kontribusinya menyusun dan melaksanakan program pemerintahan dan
pembangunan di Sumut.
Dalam kesempatan yang
sama, menurut pandangan fraksi Yahdi Khoir Harahap, Ranperda APBD 2025 memuat 4
isu strategis. Di antarana, optimalisasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),
optimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif, optimalisasi infrastruktur
berkelanjutan dalam penguatan konektivitas dan daya saing daerah serta
optimalisasi tata pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.
Ranperda APBD tahun
anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057.
423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, sedangkan penerimaan
daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan
pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 Miliar, serta pembiayaan netto Rp50
miliar.
Turut hadir dalam
kegiatan ini, di antaranya Sekda Sumut Arief S Trinugroho, Sekretaris DPRD
Sumut Zulkifli, Forkopimda Sumut, para asisten dan kepala OPD Pemprov Sumut. Van