|

Poktan di Deliserdang Terima Bantuan Benih Cabai Merah

Pejabat Fungsional Dinas TPH Sumut, H Bahruddin Siregar (tiga dari kanan), bersama petugas PPL dan PBT serta perwakilan poktan di Desa Namorambe penerima bantuan benih cabai merah yang bersumber dari P-APBD Sumut 2022,  Jumat (09/12/2022). Foto Fey

Namorambe | Dua Kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Deliserdang  bantuan benih cabai merah, masing-masing untuk pertanaman seluas 1,5 hektar (Ha), yang bersumber dari P-APBD Sumut Tahun Anggaran 2022, Jumat (09/12/2022) pagi.

“Benih cabai merah ini harus segera disemai sebelum ditanam,” pesan Pejabat Fungsional Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, H Bahruddin Siregar, saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan Poktan Jaya Tani Desa Namorambe.

Pihaknya juga mengingatkan penerima untuk memeriksa jumlah bantuan tersebut, termasuk masa berlaku benih cabainya. 

“Disini hadir petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapang, red) dan petugas PBT (Pengamat Benih Tanaman, red). Jadi kalau ada yang tidak pas dengan bantuan ini, silakan bapak-ibu tanyakan sekarang,” ujar Bahruddin.

Hal itu dilakukan karena pihaknya tidak ingin dipersalahkan saat benih bantuan tersebut tidak berhasil dalam proses pertanamannya. Padahal, lanjutnya, segelintir penerima bantuan kerap tidak mengikuti arahan seputar perlakuan benih atau bibit sebelum ditanam yang diberikan petugas PPL.

“Sebelum BST (Berita Serah Terima, red) benih atau bibit ditandatangani pihak poktan, setiap penerima harus memeriksa secara cermat bantuan ini,” sarannya.

Imbauan itu juga disampaikannya saat menyerahkan bantuan benih cabai merah kepada perwakilan Poktan Serba Guna Desa Patumbak II. Bahruddin juga berharap para anggota poktan merawat tanaman cabai merah dengan memanfaatkan bahan organik demi menjaga kualitas lahan pertanamannya.

“Banyak bahan alami di sekitar tempat tinggal kita yang bisa dimanfaatkan untuk pupuk dan pestisida,” tukasnya.

Perwakilan poktan di Desa Patumbak II mengisi formulir serah terima bantuan cabai merah, disaksikan Pejabat Fungsional Dinas TPH Sumut, H Bahruddin Siregar, petugas PPL dan PBT, Jumat (08/12/2022). Foto Fey
Sementara, Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Lambok Turnip, didampingi Kepala Seksi Sayuran dan Tanaman Obat, Adri Airil Nasution, menyatakan, bantuan program Pengembangan Aneka Cabai dari P-APBD Sumut 2022, diberikan kepada sejumlah poktan di lima kabupaten. Selain Deliserdang, empat kabupaten lain seperti Karo, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.

“Total luas pertanaman yang mendapatkan bantuan dalam program Pengembangan Aneka Cabai di P-APBD Sumatera Utara tahun 2022 mencapai 56 hektar,” tutur Lambok Turnip di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Jumat (12/12/2022) petang.

Ditambahkannya, setiap poktan menerima bantuan berupa 10 sachet benih cabai merah, 4 ton pupuk kompos, dan 20 gulung mulsa per ha. Diharapkan, bantuan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.

Secara terpisah, Plt Kadis TPH Sumut, Hj Lusyantini, mengklaim, bantuan tersebut akan semakin mengokohkan posisi Sumut sebagai daerah penghasil cabai merah di Pulau Sumatera.

“Meski Sumatera Utara sudah swasembada, namun kita tetap mengalokasikan bantuan benih cabai merah kepada petani di sejumlah kabupaten/kota,” sebut Hj Lusyantini melalui telepon selulernya. Fey

Pejabat Fungsional Dinas TPH Sumut, H Bahruddin Siregar, saat meninjau pertanaman cabai merah di kawasan STM Hulu, beberapa waktu lalu. Foto Fey

 


Komentar

Berita Terkini