|

Tujuh Gubernur di Sumatera Teken Komitmen Anti Korupsi

Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti-korupsipada acara Road to Hakordia 2022 di Lapangan Astaka kawasan Jalan Pancing Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11/2022). Foto Ist
Deliserdang | Sebanyak enam gubernur di Pulau Sumatera yang masuk dalam Wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu, menandatangani komitmen anti korupsi pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, kawasan Jalan Pancing Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11/2022). 

Berdasarkan pengamatan, komitmen tersebut antara lain memuat seputar memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar. Kemudian, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat, termasuk saluran pengaduan secara anonim. Terakhir, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Sementara, momen peringatan Hakordia 2022 dimanfaatkan Gubsu Edy Rahmayadi untuk meminta pihak KPK tetap mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar kinerja tata kelolanya terus baik, sehingga kesejahteraan segera terwujud.

"Bapak-bapak harus sering datang kemari, arahkan kami secara obyektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat menyejahterakan rakyat kita," ungkapnya kepada Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata. 

Dalam pengawasannya, kata Gubsu Edy, pihak KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa,  jual-beli jabatan, gratifikasi, suap-menyuap, serta penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.

Ia juga mengaku bangga Provinsi Sumut dipilih sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I. Pihaknya berharap momen peringatan Hakordia bukan sebatas seremonial. Lebih dari itu, dijadikan momen pengingat seluruh elemen masyarakat akan bahayanya praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut meluncurkan 'Whistleblowing System', yaitu maplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.

Sebanyak tujuh gubernur di Pulau Sumatera menandatangani komitmen anti-korupsi dalam acara Hakordia 2022 di Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11/2022). Foto Ist 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengemukakan, survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72%. Ia mengklaim, hal ini cukup baik, mengingat target nasional sebesar 70%.

"Penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya, sehingga komitmen kepala daerah terus kami bangun," tegasnya.

Alex Marwata, menambahkan, pencegahan korupsi di Sumut semakin membaik. Salah satu indikasi tersebut tampak dari tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut. Hingga Oktober tahun 2022 terdapat 310 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK di Sumut. 

"Tingginya laporan ini, tanda semakin peduli dan sadarnya masyarakat Sumatera Utara tentang korupsi," tukasnya.

Selain itu, Alex Marwata juga menyatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021 seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut, meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.

Tampak hadir diantaranya, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, bupati dan wali kota, salah satunya, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. Van


Komentar

Berita Terkini