|

Pengawasan Pupuk dan Pestisida Butuh Sinergi

Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu, Naslindo Sirait, dan Plt Kadis TPH Sumut, Hj Lusyantini, foto bersama peserta Sarasehan bertajuk 'Membangun Sinergitas dan Integrasi Fungsi Pengawasan Pestisida di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (15/11/2022). Foto Fey
Medan | Pengawasan pupuk dan pestisida membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar sejumlah penyimpangan yang terjadi selama ini bisa diminamilisir. Demikian dikemukakan Chairman CropLife Indonesia, Kukuh Ambar Waluyo, saat membuka kegiatan Saresahan bertajuk ‘Membangun Sinergitas dan Integrasi Fungsi Pengawasan Pestisida di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, sektor pertanian sangat strategis di Indonesia. Selain bertanggungjawab terhadap kebutuhan pangan sebanyak 265 juta jiwa, pertanian juga berkaitan erat dengan sektor lainnya, seperti peternakan dan industri. Komoditas padi, misalnya, dibutuhkan sektor industri untuk diolah menjadi bahan pangan masyarakat. Begitu juga komditas pertanian lainnya, sehingga perlu pengawalan pertanaman agar terhindar dari hama dan penyakit. 

“Pihak Kementerian Pertanian selaku instansi teknis yang membidangi sektor pertanian, perkebunan dan peternakan, bersama Komisi Pestisida telah membangun kerangka peraturan dan kebijakan yang sangat kondusif, sehingga bisa dijadikan acuan untuk memproduksi, mendistribusikan serta menggunakan pestisida secara baik dan benar,” papar Kukuh. 

Ia mengklaim, partisipasi aktif pihak Komisi Pestisida dan Kementan ditambah sinergi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diyakini mampu mencegah terjadinya beragam penyimpangan terhadap produk pestisida yang beredar di pasaran.

“Sarasehan hari ini dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman tentang peredaran dan pengawasan pupuk dan pestisida,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu, Naslindo Sirait, berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan kerangka kerja yang efektif dalam pengawasan peredaran pupuk dan pestisida, sehingga ketahanan, bahkan kemandirian pangan di Indonesia segera terwujud.

“Pihak produsen juga harus terus berinovasi menghasilkan produk yang mampu membantu petani mengatasi hama dan penyakit yang semakin canggih,” imbaunya.

Sementara, Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Prof Dadang, menjelaskan, penyimpangan terhadap pestisida sudah bisa dideteksi saat pelaku usaha mendaftarkan produknya.

“Saat registrasi, bisa diketahui produk yang didaftarkan itu seperti apa dan lain-lainnya, sehingga perlu aturan ketat dalam hal ini,” tuturnya saat menjadi nara sumber dengan pokok bahasan ‘Pestisida dan Kerangka Kebijakan di Indonesia’.

Ditambahkannya, penggunaan pestisida sangat diperlukan untuk pengendalian mutu hasil tanam.

“Dalam meningkatkan produksi tanaman, selain masalah lahan, hama serta kerusakan lain harus diantisipasi dan salah satunya menggunakan pestisida,” tegasnya.

Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida, Prof Dadang, memaparkan kebijakan pestisida di Indonesia, Selasa (15/11/2022). Foto Fey
Dipandu moderator akademisi Universitas Sumatera Utara, Prof Edison Purba, sejumlah kebijakan pestisida di Indonesia dipaparkannya dihadapan puluhan peserta dari berbagai kabupaten/kota yang menjadi anggota KP3. 

Berdasarkan pengamatan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber, diantaranya dari Kementerian Pertanian, yakni Novie Dhanarti Sukaningsih membahas ‘Mekanisme Pendaftaran Pestisida' dan sejawatnya, Karmila Ginting menyoroti ‘Tupoksi dan Sosialisasi Pedoman Pengawasan 2022’. Di hari kedua, para peserta mengikuti field trip ke pabrik PT Corteva.

Di sela kegiatan, Direktur Eksekutif CropLife Indonesia, Agung Kurniawan, menyatakan, penggunaan pestisida untuk pertanian tidak merugikan selama dipakai secara tepat. Ia menilai, sebagian besar petani di Indonesia belum siap menggunakan pestisida.

“Penggunaan pestisida yang berlebihan justru merusak tanaman,” tukasnya.

Pada kesempatan itu Agung mengemukakan, CropLife memiliki perhatian di sektor pertanian dan fokus terhadap petani agar dapat mengetahui inovasi dan teknologi atau pun perlindungan tanaman serta benih bioteknologi. Merupakan asosiasi nir laba, CropLife Indonesia mewakili kepentingan petani serta industri benih dan pestisida.

“CropLife berkomitmen untuk bersinergi dengan menjadi mitra pemerintah, petani dan stake holder dalam memajukan sektor pertanian melalui berbagai inovasi dan teknologi produk perlindungan tanaman dan benih bioteknologi,” tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini