|

Pendataan Awal Regsosek 2022 Pertengahan Oktober

Gubsu Edy Rahmayadi saat  hadir pada Rakor Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Hotel The Grand City Hall, kawasan Jalan Balai Kota Medan, Senin (12/09/2022). Foto Ist

Medan- Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 pada 15 Oktober-14 Nopember 2022. 

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh PPL (Petugas Pendata Lapang, red) dan diawasi PML (Petugas Pemeriksa Lapang, red), serta Koordinator Sensus Kecamatan atau Koseka,” ungkap Inspektur Utama BPS, Akhmad Zaelani, saat hadir pada Rapat koordinasi Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Hotel The Grand City Hall, Jalan Balai Kota No 1 Medan, Senin (12/09/2022).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya menuju 'Satu Data Indonesia', yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Selain itu, akan memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. 

Akhmad Zaelani menyatakan, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data serta membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. 

"Nantinya, data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Hal senada dikemukakan Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin. Ia mengklaim Pendataan Awal Regsosek  merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

"Ini bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data itu untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, mari kita sukseskan Regsosek," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Gubsu Edy Rahmayadi meminta seluruh daerah ikut menyukseskan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022. Hal ini mengingat, tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk, terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

"Saya meminta seluruh daerah ikut menyukseskannya," imbaunya.

Edy Rahmayadi juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui juga bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi mendapat bantuan, masih dapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan," harapnya.

Tampak hadir, unsur Forkopimda Sumut dan pimpinan Organisasi Perangkat daerah di jajaran Pemprov Sumut, seluruh Kepala BPS se-kabupaten/kota di Sumut dan pimpinan OPD kabupaten/kota terkait. Van

Komentar

Berita Terkini