|

19 Tahun Kabupaten Humbahas, Sarat Prestasi dan Potensi

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, memaparkan sederet prestasi Kabupaten Humbahas dalam rapat paripurna DPRD di Doloksanggul, Kamis (28/07/2022). Foto Ist

Doloksanggul- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ditandai dengan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol SH, di Doloksanggul, Kamis (28/07/2022). Mengenakan ulos, seluruh peserta terlihat khidmat mengikuti kegiatan tersebut. 

Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, berterima-kasih kepada pemrakarsa pembentukan kabupaten Humbahas, termasuk bupati dan wakil bupati sebelumnya yang telah meletakkan pondasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Menurutnya, semua itu dapat dilanjutkan demi kemajuan Kabupaten Humbahas. 

"Sejak berdiri sampai saat ini, Kabupaten Humbang Hasundutan sudah mengalami kemajuan sangat pesat, baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan," ungkapnya dihadapan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Humbahas, diantaranya, Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan SH MH dan Waka Polres, Kompol D Pinem. 

Bupati Dosmar mengklaim, sektor pertanian Kabupaten Humbahas sangat potensial untuk dikembangkan. Tentunya hal itu dilakukan dengan meningkatkan pengelolaan potensi secara profesional, memaksimalkan kontribusi serta peran-serta para stakeholder serta didukung manajemen pemerintahan, termasuk kepemimpinan yang kuat. 

"Dengan cara itu, kita optimistis akselerasi laju pembangunan pada semua sektor dapat ditingkatkan," tegas Bupati Dosmar. 

Ia menyatakan, peningkatan kapasitas pengelolaan potensi lokal juga sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah yang esensinya mendorong berkembangnya pembangunan daerah sesuai kondisi sosial maupun aspirasi serta potensi masyarakat.

Ditambahkannya, beragam prestasi telah diraih Pemkab Humbahas. Beberapa diantaranya seperti, Opini BPK Perwakilan Sumut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut turut sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai Standar Akuntasi Pemerintah. 

Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lanjutnya, Pemkab Humbahas memperoleh predikat BB atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2019, 2020 dan 2021. 

"Penilaian terhadap SAKIP mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran daerah secara efektif, efisien dan ekonomis," papar Bupati Dosmar.

Bahkan, lanjutnya, penilaian SAKIP tahun 2021, Kabupaten Humbahas menjadi satu-satunya di jajaran Pemprov Sumut yang mendapat nilai SAKIP BB. 

"SAKIP predikat BB artinya, nilai yang berhasil dibukukan Pemkab Humbahas berada dalam rentang nilai 70-80. Penilaiannya mencakup perencanaan, pelaporan, pengukuran kinerja, dan monitoring evaluasi," sebutnya. 

Begitu juga Kapabilitas APIP Kabupaten Humbahas, mencapai level 3. Belum lagi penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia tentang penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang menempatkan Kabupaten Humbahas di zona hijau, serta Penghargaan IGA (Innnonvate Government Award) kategori Innonvate. 

"Untuk ke depan, Pemkab bersama masyarakat akan tetap melanjutkan pembangunan demi kemajuan masyarakat," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini