|

Lima Aset Pemko Binjai Bersertifikat

Kepala BPN Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis, menyerahkan sertifikat aset Pemko Binjai kepada Wali Kota, Drs H Amir Hamzah MAP, Rabu (10/11/2021). Foto Ist

Binjai- Upaya pihak Pemko Binjai untuk mengamankan aset daerah dalam upaya menertibkan administrasi sekaligus memperbaiki tata kelola aset daerah mulai menuai hasil. Lima sertifikat tanah diterbitkan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai.

"Ada lima sertifikat tanah Yang diserahkan, yakni Kantor Lurah Pujidadi, PasarKebun Lada, Taman Terbuka Publik, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Dinas Pertanian," ungkap Kepala BPN Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis, usai acara, Rabu (10/11/2021).

Sementara, Wali Kota Binjai, H Drs Amir Hamzah MAP menyambut positif penerbitan sertifikat aset pemko tersebut. 

"Kami telah membuat SKK (Surat Kuasa Khusus, red) kepada Kejaksaan Negeri Binjai sebanyak 24 persil tanah, dan Alhamdulillah pada hari ini kami akan menerima sebanyak lima persil tanah yang sudah terbit sertifikatnya,” sebutnya. Wok

Komentar

Berita Terkini