|

Kepala Yuspita Sari Dimartil Tetangga

Kepala Yuspita Sari (30) dimartil tetangganya, Senin (04/10/2021). Foto Ian

Stabat- Naas menimpa Yuspita Sari (30) warga Dusun I Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Tanpa ampun, seorang tetangganya, berinisial RA alias Ari (29) memukul kepalanya dengan menggunakan martil, Senin (04/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam laporannya ke Polsek Stabat, korban mengaku sempat menegur pelaku yang sedang membongkar triplek pembatas rumah kontrakan, Senin (04/10/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

"Kalau kau buka triplek itu, kau pasang lagi dengan triplek lain, biar jangan bolong," tegur korban.

Ironisnya, hal itu justru ditanggapi sinis pelaku.

"Bukan urusanmu itu, bukan kau yang punya rumah sewa ini. Diam saja kau disitu," jawab pelaku.

Sontak, korban bereaksi mendengar ucapan ketus dari pelaku.

 "Kau yang diam," tukas korban lagi.

Tak ayal, terjadi pertengkaran mulut di antara keduanya. Bahkan, pelaku mencaci korban dengan sebutan maling. Mendengar ucapan itu, korban segera menelepon suaminya, Parto KS (42), untuk mengadukan tuduhan pelaku. Ia juga menyuruh suaminya segera pulang ke rumah.

Tiba di rumah, sang suami mendengarkan laporan istrinya seputar pertengkaran tersebut. Setelah itu, korban masuk ke rumah pelaku, diikuti ibunya, Nurmiana (56) warga kawasan Jalan Bantara XI Perumahan Berngam Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, dan sang suami. Sementara, pelaku berdiri sembari memegang martil di tangan kanannya.

Korban kemudian mendorong tubuh pelaku sembari menanyakan maksud tuduhannya itu. Tidak hanya itu, tangan kiri korban juga mencekik leher pelaku. Perlakuan itu segera dibalas pelaku dengan mengayunkan martil ke bagian kepala korban sebanyak dua kali. Akibatnya, kepala korban mengeluarkan darah akibat bekas pukulan tersebut. 

Beruntung, ibu korban bisa memegang martil yang masih tergenggam di tangan pelaku. Suami korban juga berusaha merebut martil itu. Merasa tidak terima dengan perlakuan tetangganya tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Stabat. 

Sejumlah personil kepolisian segera bertindak dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Seorang saksi mata menyebutkan, pelaku kabur ke arah Kampung Nangka Kecamatan Secanggang dengan menggunakan jasa becak. 

Tidak ingin kehilangan buruannya, sejumlah personil kepolisian segera menyusuri jalan menuju Kampung Nangka. Hasilnya, pelaku ditemukan dan digelandang ke Mapolsek Stabat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ian

Komentar

Berita Terkini