|

Oknum Karyawan Kontrak PTPN 2 Simpan Sabu

Barang bukti paket sabu-sabu dan daun ganja kering yang disita dari seorang karyawan kontrak PTPN 2, Rabu (15/09/2021). Foto Ist

Binjai- Seorang oknum karyawan kontrak PTPN2 berinisial YH alias Yuda (38) diamankan sejumlah personil Polsek Binjai saat memanen buah kelapa sawit di Blok 24 Afdeling I Desa Tandam Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Rabu (15/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Budi Santoso SH, menyatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang menyatakan Yuda menyimpan sabu-sabu. Informasi itu terbukti. Saat digeledah, dari saku kiri belakang celana warga kawasan Jalan Randu PasarIII Lingkungan III Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara itu ditemukan satu kotak kecil berisi paket sabu-sabu dan daun ganja kering.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui paket sabu-sabu dan daun ganja kering itu miliknya," tukas Ipda Budi Santoso melalui telepon selulernya.

Tak ayal, Yuda segera digelandang ke Mapolsek Binjai untuk diproses secara hukum. Ian

Komentar

Berita Terkini