|

Komunitas Pecinta Hewan Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

Salah satu papan karangan bunga di depan Mapolsek Medan Area yang dikirimkan warga sebagai apresiasi terhadap kinerja para personil kepolisian dalam mengungkap kasus penjagallan kucing, beberapa waktu lalu. Foto Ist 

Medan- Karangan bunga berisi ucapan terima kasih membanjiri kawasan sekitar Mapolsek Medan Area di Jalan Semeru No 14, Pusat Pasar Medan. Ini berkat upaya para personilnya yang berhasil mengungkap kasus penjagalan kucing Persia jenis Big Bone warna hitam putih bernama Tayo di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu.

Kasus kematian Tayo memang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya para pecinta hewan. Betapa tidak, kucing berharga Rp12 juta itu ditemukan pemiliknya, Sonia Rizkika, tinggal kepala, di dalam karung yang ada di kediaman Rafeles Simanjuntak alias Neno, kawasan Jalan Tangguk Bongkar VII.

Sontak, sejumlah personil Polsek Medan Area segera mengusut kasus Tayo dan mampu mengantarkan pelakunya menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Dakwaannya, melakukan pencurian dan penjagalan terhadap Tayo. Hasilnya, Rafeles Simanjuntak divonis bersalah dengan hukuman 2,5 tahun kurungan, dipotong masa tahanan, Selasa (31/08/2021). 

Vonis tersebut disambut gembira para pecinta hewan yang terus mengikuti perkembangan kasus Tayo. Salah satu bentuk apresiasinya, mengirimkan karangan bunga ke Mapolsek Medan Area. Komunitas dari Animal Defenders Indonesia, misalnya, mengirimkan karangan bunga bertuliskan, 'Terimakasih Polsek Medan Area atas Penegakan Hukum Penganiayaan Hewan'.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH, membenarkan kiriman karangan bunga tersebut. Selain itu, aplikasi WhatsApp (WA) di telepon selulernya juga dipenuhi ucapan terima kasih atas terungkapnya kasus Tayo. Beberapa diantaranya dari pihak Animal Defenders Indonesia dan Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3).

"Pak Faidir, Mas Rianto dan Bang Bilmar, terima kasih banyak atas bantuan, kerja sama dan dukungannya untuk penegakan hukum atau perlindungan hak dan kesejahteraan hewan. Terima kasih Polsek Medan Area," demikian isi WA di ponsel yang diperlihatkannya kepada sejumlah rekan media massa, Rabu (01/09/2021). Coki

Komentar

Berita Terkini