|

Kejatisu Dukung Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19

Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Sumut, dalam kegiatan Rakor dan Evaluasi PPKM dan Penyerana Anggaran Coovid-19 di Hotel Grand City Hall Medan, Senin (27/09/2021). Foto Ist

Medan- Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan jajarannya mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan menyukseskan pelaksanaan PPKM serta percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Sumut. 

"Dalam hal membantu percepatan penyerapan anggaran, Kejaksaan memberikan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan, jika ada permintaan tertulis atau pemberian kuasa dari instansi pemerintah/BUMN/BUMD," papar Kepala Kejatisu, IBN Wiswantanu SH MH, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Grand City Hall Medan, Senin (27/09/2021).   

Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini menyatakan, beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), melalui monitoring, pengawalan dan pendampingan serapan anggaran di berbagai kegiatan, yaitu realisasi anggaran untuk bantuan sosial, realisasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial. 

"Jaksa Agung mendorong realisasi anggaran dan menjamin tidak ada kriminalisasi," ujarnya dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Kasdam I Bukit Barisan, Brigjen TNI Didied Pramudito SE, Kepala  Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, para Kajari se-Sumut, Bupati dan Walikota se- Sumut. 

Wiswantanu mengklaim, pihaknya telah membentuk posko PPKM di seluruh Kejaksaan Negeri untuk  pendampingan dalam penyerapan anggaran serta memberikan pendapat hukum. 

"Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi, sehingga seluruh komponen masyarakat harus bersatu-padu dalam menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Ia mengemukakan, pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat secara berkesinambungan.

"Perlunya kewaspadaan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 dan perlunya percepatan herd immunity melalui vaksinasi kepada warga masyarakat Sumatera Utara," sebutnya. 

Sementara, Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengingatkan masih minimnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19, sehingga perlu dibangun sinergi dan komunikasi antara pemangku kebijakan.

"Aktifkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masing-masing agar penyerapan anggaran benar-benar tepat sasaran," imbaunya. Hendra


Komentar

Berita Terkini