|

Gelapkan Tiger Tetangga, Taufik Ditahan

Pelaku penggelapan sepeda motor tetangganya, Taufik, menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Binjai Kota, Jumat (17/09/2021). Foto Ist

Binjai- Edi Setiawan tidak menduga, seorang tetangganya berinisial MTH alias Taufik (22) tega melarikan sepeda motor Honda Tiger BK 4684 ADB miliknya. Namun, berkat kesigapan sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, pelaku berhasil ditangkap.

Sejumlah infomasi menyebutkan, peristiwa berawal saat pelaku mengajak korban yang bermukim di kawasan Jalan Nibung I Lingkungan I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara ke Kampung Tanjung untuk menemui seorang rekannya, Rabu (11/08/2021) sekira pukul 22.45 WIB.  

Membonceng pelaku, korban segera melajukan kendaraannya ke kawasan Kampung Tanjung. Namun, saat berada di depan salah satu mini market kawasan Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, pelaku menyuruh korban berhenti. Dalihnya, pelaku ingin menjemput temannya yang di Kampung Tanjung dan menyuruh korban menunggu di tempat itu. 

Ironisnya, selama dua jam korban menunggu, namun pelaku tidak kunjung muncul. Korban segera menuju rumah pelaku yang merupakan tetangganya. Hanya saja, pelaku belum pulang ke rumahnya. Pencarian terus dilakukan korban hingga tanggal 26 Agustus 2021, sebelum kejadian itu dilaporkannya ke Mapolsek Binjai Kota untuk diproses secara hukum. 

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Jumat (17/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB, diperoleh informasi seputar keberadaan pelaku yang akan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan di RS Malahayati Medan. Dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Abed Nebo SH MH, Panit I, Ipda RK Padang SH, Bripak Aidil dan Bripka Tonggok Sinaga, mencegat pelaku di depan Binjai Super Mal, kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ian  


Komentar

Berita Terkini