|

Tenaga Honor Pemko Binjai bakal Terdaftar di BPJS

Klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, saat digelar FGD di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/08/2021). Foto Ist 

Binjai- Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menginstruksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengikutsertakan tenaga honorer di unit kerja masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya minta kepada pimpinan OPD untuk mengikutsertakan tenaga honor di unit kerja masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbaunya saat membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai dengan Pemko Binjai terkait tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sumut dan Wali Kota Binjai tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/08/2021)

Menurutnya, FGD bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan informasi yang seluas-luasnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, baik formal maupun informal, khususnya di Kota Binjai. Amir Hamzah berharap, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan sesuai amanat yang diberikan undang-undang dan Inpres No 2 tahun 2021.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai, Mulyana, menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam menghadapi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. 

Ia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. 

"BPJS Ketenagakerjaan ini misinya melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja, baik itu formal maupun informal. Jadi kami harap lebih banyak lagi masyarakat yang sadar untuk bisa memanfaatkan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Hussein Admadja, mengklaim, pihak kejaksaan diberikan tugas mengawal dan mendampingi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalisasikan peran BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

"Memang ada tugas khusus yang diberikan kepada kami, mungkin semacam pendorong/booster agar jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan secara optimal," tuturnya.

Kegiatan itu juga diwarnai penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tampak hadir, Sekdako Binjai, H Irwansyah Nasution SSos, Asisten II Setdako Binjai, Ir Dahnial Reza, Asisten III, Meidy Yusri, Kadis Ketahanan Pangan, Ir Agustawan Karnajaya, Plt Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra, Kadis Pendidikan Sri Ulina Ginting, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya. Ian

Komentar

Berita Terkini