|

Telan Ekstasi di Kafe, Warga Brayan Tewas di Langkat

Jasad korban saat berada di RSUD dr Djoelham Binjai, Kamis (05/08/2021). Foto Ist

Binjai- Seorang warga kawasan Jalan Kolonel Bejo Gang Sari I Kelurahan Pulobrayan Darat II Kecamatan Medan Timur, berinisial SMD alias Santi (47) tewas usai menelan pil ekstasi di salah satu kafe Dusun Banrejo Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Kamis (05/08/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, menyatakan, korban diketahui berkunjung ke kafe tersebut bersama seorang rekan wanitanya, Ris (42), warga Dusun VII Dahlia Kelurahan Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (04/08/2021) malam. Saat menikmati makanan dan minuman, muncul seseorang tidak dikenal menawarkan keduanya sebutir pil seharga Rp250 ribu. 

"Keduanya membeli pil yang diduga ekstasi itu dan kemudian membaginya untuk dikonsumsi bersama," tutur AKP Siswanto menirukan keterangan Ris.

Setelah itu, keduanya kembali menikmati alunan musik yang disajikan pengelola kafe. Namun, beberapa jam berselang, tepatnya sekira pukul 03.30 WIB, korban pingsan. Sontak, Ris berteriak meminta pertolongan, sehingga sejumlah pelayan kafe berdatangan untuk membantu. 

Meski telah diberikan minuman susu kaleng, namun korban tidak kunjung sadar. Tak ayal, didampingi lima orang pria pekerja kafe, Ris segera memboyong rekannya tersebut ke RSUD dr Djoelham Binjai untuk mendapatkan bantuan medis.

"Menurut keterangan Dokter Jaga di RSUD dr Djoelham Binjai, dr Tria Fepta, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar AKP Siswanto.

Pihaknya mengklaim, saat ini kasus kematian Santi masih diselidiki personil Sat Res Narkoba Polres Binjai. Ian

Komentar

Berita Terkini