|

Kasus Tudingan Selingkuh Wabup Humbahas masih Pulbaket

Ilustrasi 

Medan- Penyidik Polda Sumut masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas keberatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berinisial SHS, yang dituding menjadi selingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, di akun facebook Arjun Permana, beberapa waktu lalu.

"Laporannya masih didalami, penyidik sedang melakukan pulbaket," papar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di ruang kerjanya, Kamis (26/08/2021) pagi.

Ia mengemukakan, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi terlebih dahulu sebelum melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut.

Sekadar informasi, pada Selasa (24/08/2021), SHS telah melaporkan pemilik akun facebook tersebut ke Polda Sumut. Pasalnya, ia tidak terima dengan tudingan menjadi selingkuhan Wabup Humbahas. SHS menuding pemilik akun fb itu telah menyebar fitnah kebohongan. 

Laporan SHS itu diterima oleh AKBP Drs Benma Sembiring, selaku Kepala SPKT Polda Sumut dengan surat tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Agustus 2021 itu. Coki


Komentar

Berita Terkini