|

Jamsostek Sibolga Serahkan Santunan Kematian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Manullang, menyerahkan santunan kematian terhadap ahli waris Jaminter Tamba, beberapa waktu lalu. Foto Ist 

Sibolga- Istri seorang guru Huria Gereja Pantekosta Indonesia, Rumenti Siringo-ringo menerima santunan kematian suaminya, Jaminter Tamba, dari pihak BP Jamsostek Sibolga senilai Rp42 juta, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Manullang, almarhum tercatat sebagai peserta Jamsostek selama enam ulan, yakni mulai Desember 2020 hingga Mei 2021 dengan premi senilai Rp16.800 per bulan. Dengan kata lain, lanjutnya, almarhum hanya membayar premi senilai Rp100.800 selama hidupnya.

"BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan kematian tanpa menghitung berapa lama seseorang menjadi peserta dan jumlah premi yang telah dibayarkan," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke redaksi, Selasa (24/08/2021).

Ia mengingatkan, status kepesertaan masih aktif dan telah membayar premi saat terjadi musibah, sehingga ahli waris akan menerima santunan kematian senilai Rp42 juta.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sibolga, Rina Lamrenta Lumban Tobing, mengaku, besarnya manfaat jaminan kematian yang ditawarkan pihak Jamsostek telah mendorong Pemko Sibolga mendaftarkan seluruh tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL). Salah satu buktinya, sebanyak 2.000 THL sudah mendaftar beberapa bulan lalu. Bahkan, lanjutnya, pihak Pemko Sibolga dan anggota DPRD setempat sedang menuntaskan Perda yang mengatur regulasi pelaksanaan Jamsostek di Sibolga. 

"Mudah mudahan dalam waktu dekat akan keluar keputusan Pro Pekerja Rentan,” sebutnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala UPT Pengawas Tenaga Kerja Wilayah VI, Ahmad Darwin Hasibuan menyatakan kesiapan pihaknya bekerja sama dengan Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan di Wilayah Hukum BPJS Ketenagakerjaan Sibolga. Ril/Coki


Komentar

Berita Terkini