|

Bobol Rumah Advokat, Nuek ke Bui

Salah satu barang bukti kejahatan Nuek yang disita personil Polsek Binjai Timur, Sabtu (21/08/2021) pagi. Foto Ist

Binjai- Nuek terpaksa terbangun dari tidurnya di gubuk yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit, Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Ia juga hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Binjai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membobol rumah seorang advokat di kawasan Jalan Juanda Lingkungan V Kelurahan Mencirim, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut sejumlah informasi, aksi pencurian dilakukan Nuek bersama dua rekannya, masing-masing berinisial J alias Donking dan MA alias Iboy. Saat itu, ketiga pelaku sukses menggondol sejumlah barang berharga dari kediaman M Riko Wijaya (32) itu, diantaranya satu unit TV merek Samsung berukuran 32 inchi, satu unit PS3 merek Sony, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu charger laptop dan satu celengan.

Korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Mapolsek Binjai Timur, sesuai LP/55/X/2020/SPKT Bj. Timur tanggal 22 Oktober 2020. Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur yang melakukan penyelidikan menemukan, para pelaku masuk ke rumah korban setelah memotong jerejak besi di jendela.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya muncul nama Nuek yang diduga sebagai pelaku pencurian. Disebut pula lokasi persembunyian NUek, yakni salah satu gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit. Informasi berharga tersebut segera ditindaklanjuti Kanit Reskrim, Ipda Feri Judo SH, yang langsung memimpin sejumlah personil untuk melakukan penangkapan pada Jumat (20/08/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Hanya saja, Nuek tidak ditemukan. Kendati demikian, para personil kepolisian tidak putus asa. Keesokan harinya, tepatnya Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 05.00 WIB, gubuk itu kembali disambangi. Tidak sia-sia, Nuek ditemukan sedang tertidur pulas di dalam gubuk. Sontak, penangkapan segera dilakukan. Ian


Komentar

Berita Terkini