|

Ada Pos PPKM di Pintu Tol Binjai dan Megawaty

Sejumlah personil Polres Binjai mengikuti Apel pagi di halaman Mapolres kawasan Jalan Hasanuddin Binjai, Kamis (15/07/2021). Foto Ist

Binjai- Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, menyatakan, dua Pos PPKM didirikan di dua lokasi, yakni akses yang menuju pintu tol Binjai dan Simpang Megawaty.

"Pendirian Pos PPKM di dua lokasi ini terkait penetapan Kota Medan sebagai PPKM Darurat melalui Instruksi Mendagri No 20 tahun 2021," ungkapnya saat memimpin Apel pagi di halaman Mapolres Binjai, Kamis (15/07/2021).

Ia menjelaskan, sejumlah tahapan dilakukan untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tersebut. Selama tanggal 12-15 Juli 2021, kata AKBP Romadhoni, masih dalam tahap sosialisasi. Selanjutnya, yakni 16-20 Juli 2021 mulai dilakukan penindakan terhadap para pelanggar PPKM Darurat.

"Sesuai Instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021, sektor non esensial wajib bekerja dari rumah dan mal ditutup sementara," paparnya.

Ia berharap, para anggota Polri tetap bekerja secara profesional dengan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

"Gunakan waktu yang ada untuk berolahraga mandiri, sehingga imun di tubuh kita tetap kuat, karena bukan berarti sudah divaksin tidak akan terpapar covid-19," sebutnya.

Bagi personil yang bertugas di bidang pelayanan publik, AKBP Romadhoni mengingatkan agar tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan pelayanan. Ian


Komentar

Berita Terkini