|

ORI Sumut Lapor ke Wagubsu, Kadisdik Minta Maaf

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, saat melaporkan karut-marut pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri tahun 2021 secara online kepada Wagubsu H Musa Rajekshah di Rumah Dinas kawasan Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (18/06/2021) siang. Foto Ist

Medan- Wagubsu H Musa Rajekshah segera merespon laporan Ketua Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, terkait karut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri secara online pada tahun 2021. Hasilnya, Kadisdik Sumut, Prof Wan Syaifuddin, meminta maaf atas ketidaklancaran dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi tersebut.  

“Saya telah dipanggil dan diberikan arahan oleh Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara pada hari ini," ungkapnya melalui siaran pers, Jumat (18-06/2021) malam.

Ia mengaku telah menjelaskan secara rinci penyebab ketidaklancaran pelaksanaan PPDB tersebut, salah satunya seputar gangguan pada sistem atau pun aplikasi.

“Kami berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama,” tegasnya.

Prof Wan Syaifuddin menjelaskan, permasalahan pendaftaran melalui jalur zonasi akan diselesaikan melalui tahapan perbaikan sistem selama 18-27 Juni 2021, Nantinya, pendaftaran peserta didik baru SMAN dilaksanakan pada 28 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021 dan hasilnya diumumkan pada 3 Juli 2021 hingga 4 Juli 2021. Sementara, pendaftaran peserta didik baru SMKN dilaksanakan pada 3-8 Juli 2021 dan hasilnya diumumkan pada 9 Juli 2021 sampai 10 Juli 2021.

"Calon peserta didik yang telah mendaftar jalur zonasi pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang," tegasnya.

Sebelumnya, pihak ORI Sumut melaporkan persoalan tersebut kepada Wagubsu, H Musa Rajekshah di Rumah Dinas kawasan Jalan Teuku Daud Medan, Jumat (18/06/2021) siang. 

"Kami menyampaikan bahwa PPDB kita stagnan. Ini kegagalan aplikasi dan kegagalan vendor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan sesuatu yang sifatnya segera. Itu yang tadi kami sampaikan kepada pak Musa Rajekshah," papar Abyadi Siregar usai pertemuan.

Sejak pendaftaran secara online dibuka pada 7 Juni 2021, lanjutnya, persoalan aplikasi yang error dan tidak kunjung mendapat solusi menjadi bukti bahwa vendor yang ditunjuk Disdik Sumut untuk proses PPDB tahun 2021 sudah gagal.

"Mereka terlihat tidak berpengalaman. Aplikasinya tidak matang, mereka juga terkesan tidak memahami persoalan IT," sebutnya.

Atas dasar itu, pihak ORI Sumut mendesak aksi yang sifatnya segera dilakukan oleh Pemprovsu.

"Tadi pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah, red) langsung mengaku akan memanggil Kadisdik sore ini. Ia akan mempertanyakan hal ini sekaligus merumuskan hal yang harus segera dilakukan. Apakah akan mengganti vendor atau hal lain, yang pasti kata beliau masalah ini harus segera selesai," tutur Abyadi.

Sekadar mengingatkan, persoalan PPDB menjadi runyam saat aplikasi mendaftar online tidak dapat diakses. Tak ayal, para orangtua mengeluh dan berkali-kali mendatangi Kantor Disdik Sumut untuk meminta penjelasan. Selain ke Kantor Disdik, para orang tua juga mengadukan hal ini kepada ORI Sumut.

"Kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik hanya memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat PPDB yang runyam ini. Dan kami mengapresiasi pak Wagub Sumut langsung tanggap dengan persoalan ini," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini