|

Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan Simalungun

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak, memberikan keterangan pers seputar pembunuhan seorang wartawan media online di Kabupaten Simalungun, di Mapolda Sumut, Kamis (24/06/2021). Foto Ist 

Medan- Misteri pembunuhan seorang wartawan media online di Kabupaten Simalungun, Mara Salem Harahap alias Marsal (42) mulai terungkap. Seorang oknum TNI berinisial H, berikut pemilik Ferrari Bar & Resto Siantar, berinisial Su (57) dan Manajer bar tersebut, YFP (31), ditetapkan sebagai tersangka.

"H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (24/06/2021).

Ia menegaskan, tersangka Su dan H dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

"Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat," ujarnya.

 Hingga kini, kata Irjen Panca, sebanyak 23 saksi dari kantor media online LasserNewsToday, warung tuak, di sekitar Hotel Siantar dan lokasi kejadian, serta dari pihak Ferrari Bar & Resto telah dimintai keterangan. Pihaknya juga telah menelusuri perjalanan korban sebelum ditemukan tewas dibunuh.

"Ada sejumlah barang bukti yang kita amankan, termasuk rekaman CCTV, mobil Datsun Go warna putih BK 1921 WR yang dikendarai korban serta sepeda motor Honda Vario BK 6976 WAG yang dikendarai eksekutor," tuturnya.

Irjen Panca juga menyinggung adanya permintaan khusus korban kepada pihak Ferrari Bar & Resto, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan tersangka Su, korban sempat meminta uang senilai Rp12 juta per bulan dengan cara setiap hari mendapat jatah dua butir pil yang per butirnya seharga Rp200 ribu," ungkap Irjen Panca menirukan keterangan tersangka.

Sekadar mengingatkan, tersangka Su yang beralamat di kawasan Jalan Seram Bawah Kelurahan Banten Kecamatan Siantar Barat pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar pada tahun 2015. Sementara, Manajer Ferrari Bar & Resto merangkap Humas, berinisial YFD, merupakan warga kawasan Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

Sebelumnya, Marsal ditemukan tewas tidak jauh dari rumahnya, kawasan Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari. Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat berada di dalam mobilnya. Hendra


Komentar

Berita Terkini