|

Pemko Binjai Inventarisir Aset Tanah

Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, memimpin rapat koordinasi dengan tim pelaksana pembinaan pengelolaan barang milik daerah Kota Binjai di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (25/05/2021). Foto Ist

Binjai- Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP mengikuti rapat koordinasi dengan tim pelaksana kegiatan pembinaan pengelolaan barang milik daerah Kota Binjai di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (25/05/2021). 

Menurutnya, hal itu terkait rencana Pemko Binjai menginventarisir dan identifikasi tanah mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Tanah Hak Pengelolaan (HPL) 01 dan 02 serta bangunan rumah toko di areal tanah eks kuburan cina, kawasan Jalan Jamin Ginting yang berada di depan SPBU Rambung. 

"Saya minta kepada tim siapkan data dan dokumen yang sesuai, kerjakan yang baik dan benar, sehinga data betul-betul valid, sehingga tidak berulang-ulang," imbaunya. 

Ia juga berharap agar tim pelaksana lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat tanah

"Kalau memang benar aset Pemko, lampirkan bukti serta dokumennya," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala BPKPAD Binjai, Affan Siregar berjanji akan bekerja semaksimal mungkin.

"Saya harap kerjasamanya untuk semua tim. Untuk BPN (Badan Pertanahan Nasional, red), jika ada berkas yang kurang lengkap, mohon disampaikan secepat mungkin dan mohon pendampingannya," sebutnya. Ian

Komentar

Berita Terkini