|

RDP Bahas Kenaikan BBM Diskors

Ketua Komisi B, H Dhody Thahir. Foto Ist

Medan- Rapat pembahasan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama komisi gabungan B dan C DPRD Sumut, PT Pertamina (persero) Wilayah I Sumbagut dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), diskors hingga Kamis (15/4/2021) mendatang. 

Ketua Komisi B, Dhody Thaher mengaku belum merekomendasi hasil rapat dengan Pertamina. Sebab, belum lengkapnya kehadiran dewan, termasuk komisi C DPRD Sumut. 

"Belum ada hasil rapat yang disampaikan, karena tidak semua dewan hadir, karena yang lebih dominan adalah Komisi C untuk mempertanyakan pendapatan daerah, sedangkan Komisi B mengenai kebijakan saja," papar Ketua Komisi B, H Dhody Thahir, di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/04/2021). 

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Hasil rapat sementara, lanjutnya, pihak Pertamina telah menegaskan tidak dapat menurunkan harga BBM non subsidi karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB telah dinaikkan Pemprovsu. 
 
"Saya berharap, dalam RDP lanjutan nanti, semua pihak dapat hadir untuk memberikan kontribusi pemikiran, sekaligus mencari solusi atas masalah kenaikan BBM non subsidi," sebutnya. 

Usai rapat, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku heran dengan alasan pihak Pertamina yang menaikkan harga minyak non-subsidi akibat Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor atau PBBKB telah dinaikkan Pemprovsu. 

"Dengan RDP bersama itu, kita ingin mengetahui, apa dasar Pertamina menaikan harga BBM non subsidi," papar politisi PDIP ini di ruang kerjanya. Van
Komentar

Berita Terkini