|

Penataan KJA di Tongging Merek Rampung Tahun 2023

Unsur Forkopimda Karo mengikuti rapat penataan KJA kawasan Danau Toba yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, secara virtual di Kantor Bupati, kawasan Kabanjahe, Selasa (20/04/2021). Foto Ist 

Kabanjahe- Pihak Pemkab Karo bakal merampungkan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Tongging Kecamatan Merek pada tahun 2023. Hal itu terungkap dalam rapat pengelolaan KJA secara virtual yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor Bupati, Selasa (20/04/2021) sekira pukul 09.00 WIB. 

"Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah, red) sekawasan Danau Toba harus mempedomani timeline yang telah disebarkan ke Pemprov Sumatera Utara dan pemda, sebagai acuan kegiatan," imbau Luhut Panjaitan.

Dalam timeline itu, tercantum susunan kegiatan penataan KJA di kawasan Danau Toba. Disebutkan, Minggu I April 2021, dilakukan pengambilan video dan foto aerial dengan menggunakan drone, pengambilan Citra Satelit lokus keberadaan KJA Toba dan pembuatan peta Bathimetri Kedalaman sesuai zonasi pengaturan dalam Perpres Danau Toba.

Pada Minggu II April 2021, dilakukan analisis sebaran KJA terkini berdasarkan peta hasil overlay foto drone, Citra Satelit dan Bathimetri. Disusul pada Minggu III April 2021, dilakukan verifikasi jumlah KJA di zona kedalaman <30 meter yang disesuaikan dengan hasil analisisi overlay data dan identifikasi kepemilikan KJA dalam radius kedalaman <30 meter di setiap kabupaten. Sementara, sosialisasi rencana penertiban KJA dan edukasi serta Inisiasi Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif bagi Pembudidaya terdampak, dilakukan pada Minggu IV April-Mei 2021. 

Dalam kurun Mei-Juni 2021, timeline memasuki fase penertiban KJA Tahap I dalam radius kedalaman <30 m. Selanjutnya, selama kurun waktu Juni-Desember 2021, dilakukan Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif bagi Pembudidaya terdampak pada Penertiban Tahap I. 

Penataan KJA Tahap II dilakukan pada kurun waktu Januari-Desember 2022, terdiri atas identifikasi dan verifikasi kepemilikan KJA radius kedalaman 30-100 meter persegi, identifikasi status pekerjaan dari pemilikan KJA, penertiban dan pengendalian KJA Tahap II dalam radius kedalamam 30-100 meter serta alih profesi bertahap pembudidaya terdampak dan dukungan penguatan skala ekonominya. 

Untuk finalisasi, yakni penataan KJA Tahap III, berlangsung Januari-Desember 2023. Sejumlah hal yang dilakukan diantaranya, identifikasi dan verifikasi KJA dalam radius kedalaman >100 meter, alih profesi pembudidaya terdampak dan dukungan penguatan skala ekonominya, serta pengendalian budidaya terbatas dan penerapan Eco Friendly untuk budidaya perikanan secara berkelanjutan.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH MH, didampingi Wakil Bupati, Cory Sriwaty Sebayang, menyambut positif penertiban KJA sesuai timeline yang telah disusun pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Pihaknya sangat mendukung program pemerintah pusat itu.  

"Sejak awal kita solid dan mendukung program pemerintah pusat ini. Untuk itu, saya ajak wakil Bupati ikut rapat, agar ke depan, kebijakan yang ditempuh dalam Penataan KJA, khususnya di wilayah Tongging Kecamatan Merek tidak bias dan ambigu," sebut Bupati Terkelin Brahmana yang segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Karo.

Tampak hadir, Dandim 0205/TK, Letkol (Kav) Yuli Eko Hadyanto, Kapolres, AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi Msi, Kadis Perikanan, Sarjana Purba, Kadis Lingkungan Hidup, Radius Tarigan dan Kadis Parawisata, Munarta Ginting. MoS

Komentar

Berita Terkini