|

Limbah Pasien Covid-19 Berbahaya

Anggota DPRD Sumut, dr Tuahman Purba, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Foto Van 

Medan- Anggota DPRD Sumut, dr Tuahman Purba, mengingatkan Pemprov Sumatera Utara, khususnya pihak Dinas Lingkungan Hidup, untuk serius menangani limbah pasien Covid-19.

Ia menilai, selama ini limbah dari pasien Covid-19, baik dirawat mandiri di rumah, karantina hotel maupun rumah sakit, terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Satu aspek penting dalam penanganan wabah Covid-19 adalah penanganan limbah medis yang dihasilkan, baik dari pasien maupun petugas medis,” paparnya di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/4/2021).

Ketua Fraksi NasDem DPRD SU ini melihat adanya potensi bahaya dari limbah medis penanganan COVID-19, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah tersebut. Dijelaskannya, pedoman itu termuat dalam Surat Edaran Mo. SE.2/MLHK/PSLB3/P.LB3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19 tertanggal 24 Maret 2020. Van



Komentar

Berita Terkini