|

Jurnalis Medan Tuntut Permintaan Maaf Bobby

Kalangan jurnalis di Kota Medan masih menggelar unjukrasa menuntut Wali Kota Bobby Afif Nasution meminta maaf atas insiden pengusiran dua jurnalis di Balai Kota, beerapa waktu lalu, di luar gerbang Kantor Wali Kota, Rabu (21/04/2021). Foto Ist

Medan- Unjukrasa para jurnalis menuntut permohonan maaf Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, di luar gerbang Balai Kota, masih berlanjut, Rabu (21/04/2021).

Membawa payung hitam dan beragam poster berisi kecaman atas tindakan pengusiran terhadap dua jurnalis beberapa waktu lalu, massa dari berbagai jurnalis media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan tabur bunga.

“Payung hitam dan tabur bunga adalah bentuk duka mendalam atas matinya demokrasi dan kebebasan pers di Kota Medan,” ungkap Koordinator aksi, Donny, di sela aksi. 

Ia mengklaim, aksi ini sebagai bentuk akumulasi kemarahan para jurnalis yang selama ini resah dengan arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan. Menurutnya, selama ini para jurnalis kerap mendapat penghalangan saat melakukan peliputan kegiatan Wali Kota Medan. 

"Perintangan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya. 

Selain menuntut permintaan maaf, pihaknya juga meminta Wali Kota Medan mengevaluasi sistem pengamanan, baik di Pemko Medan maupun sekelilingnya. Ironisnya, Bobby tidak kunjung merespon tidak kunjung merespon tuntutan para jurnalis. Padahal, saat massa dari Solidaritas Aktivitas Peduli Sumatera Utara berunjukrasa mempermasalahkan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT STTC di Kecamatan Medan Belawan, ia berkenan menemui para demonstran. 

Usai menghadiri rapat evaluasi PPKM Mikro di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman No 41 Medan, Rabu (21/04/2021) petang, Bobby berharap, miskomunikasi dengan kalangan jurnalis bisa berakhir. Apalagi, selama ini dirinya selalu terbuka dengan setiap insan pers dan tidak pernah menolak kalangan jurnalis yang melakukan peliputan untuk wawancara langsung maupun doorstop, termasuk saat berada di lapangan. 

Ia juga mengklaim telah membicarakan miskomunikasi itu dengan pimpinan tiga organisasi pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (ITJI) Sumut dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut beberapa waktu lalu dan telah disepakati tidak ada lagi permasalahan doorstop, baik di lapangan maupun di Kantor Wali Kota Medan.

"Bila teman-teman wartawan ingin melakukan doorstop di Kantor Wali Kota, kita sudah sediakan tempatnya. Kita juga sudah menyediakan satu unit mobil jenis Hiace bagi teman-teman jurnalis yang ingin ikut melakukan peliputan," paparnya. 

Bobby juga menjelaskan, adanya perubahan nomenklatur, yakni para jurnalis yang selama ini berada di bawah Humas Setdako Medan, kini beralih ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mengingat Kantor Dinas Kominfo cukup jauh dari Kantor Wali Kota, pihaknya telah menyediakan satu ruangan untuk para jurnalis di Kantor Wali Kota.

"Saya berharap, persoalan miskomunikasi ini berakhir dan hubungan dengan insan pers semakin erat, sehingga terbangun kolaborasi yang kuat untuk memajukan Kota Medan," tuturnya.

Ia tidak memungkiri peran wartawan sangat penting dalam mendukung seluruh program pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, terutama lima program prioritas utama yakni kesehatan, kebersihan, infrastruktur, penanganan banjir serta penataan heritage. Van


Komentar

Berita Terkini