|

Jurnalis Dianiaya di Tanjungmorawa

Jurnalis media online, Budi Nyata (43) menjadi korban penganiayaan saat meliput pemakaman pasien terindikasi Covid-19 di Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/04/2021) siang. Foto Ist

Tanjungmorawa- Aksi kekerasan  dialami seorang jurnalis media online, saat bertugas meliput pemakaman pasien terindikasi Covid-19 di kawasan Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut penuturan korban, Budi Nyata (43), aksi kekerasan dialami saat meliput pemakaman jenazah Robert Imanuel Ginting (49) yang meninggal di RSU Grand Medistra Lubukpakam. Dijelaskannya, peristiwa berawal saat terjadi keributan antara warga yang menolak rencana pemakaman pasien tersebut dengan keluarga korban. Atas dasar tuntutan profesi, ia kemudian merekam momen tersebut dengan menggunakan android. Apalagi, seorang perempuan dari keluarga korban sempat berteriak histeris saat terjadi pertengkaran dengan warga.  

"Perempuan yang histeris itu tiba-tiba ngamuk ke aku karena direkam. Disusul adanya tendangan dari arah belakang ke pinggang yang langsung membuatku tersungkur dan langsung dikeroyok," papar pria yang karib disapa Bunyak ini. 

Ironisnya, perangkat desa dan personil Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi terkesan membiarkan aksi penganiayaan tersebut. Beruntung, seorang personil TNI AD sigap melerai massa yang mengeroyoknya.

"Mata kiri saya memar, bibir pecah dan pinggang keseleo akibat pengeroyokan itu," tukas anggota bidang di Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut ini.

Meski Kepala Desa Ujung Serdang telah menawarkan mediasi pada Kamis (22/04/2021), namun Bunyak belum menanggapinya, Hal ini mengingat, ia harus berkoordinasi dengan pimpinan tempatnya bekerja dan organisasi pers tempatnya bernaung. 

Secara terpisah, Ketua IWO Sumut, Yudhistira mengecam tindakan penganiayaan yang dialami anggotanya saat bertugas di lapangan.

"Perbuatan ini sangat biadab. Di saat wartawan yang bekerja dilindungi Undang Undang Pers, justru menjadi sasaran pengeroyokan dan penganiayaan," kecamnya.

Yudhistira mendesak pihak kepolisian, baik Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang maupun Polda Sumut untuk segera mengusut kasus oenaniayaan tersebut. Pihaknya juga akan mengawal proses hukum terhadap kasus penganiayaan ini. Hendra/Ril

Komentar

Berita Terkini