|

IKA ITM Desak Yayasan Akhiri Perseteruan

Para peserta rapat dari perwakilan IKA ITM terkait dualisme kepengurusan yayasan Dwiwarna di Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pengurus Ikatan Alumni Institut Teknologi Medan (IKA ITM) mendesak pihak yayasan segera mengakhiri perseteruan terkait dualisme kepengurusan kampus. Selain itu, berharap pihak yayasan mengikuti arahan yang dikeluarkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara.

Ketua IKA ITM, Ir Dasril MM, menyatakan, pihak LLDIKTI Sumut telah mengeluarkan dua kali surat peringatan terhadap pihak yayasan atau pengelola kampus ITM. Surat peringatan kedua diberikan pada 1 April 2021 dan seharusnya diselesaikan sekira 8 April 2021.

“Kami selaku alumni, khususnya Ikatan Alumni ITM, dalam hasil rapat pada Kamis tanggal 8 Apil 2021 lalu menghasilkan beberapa poin. Salah satunya mendesak pada pihak yayasan mengakhiri perseteruan ini agar proses belajar mengajar di ITM berlanjut dan tidak mengganggu ke adik-adik mahasiswa,” tegasnya di Medan, Sabtu (10/04/2021).

Dari hasil rapat itu, kata Dasril, diharapkan pihak yang berseteru, dalam hal ini yayasan agar mendengar dan mengikuti arahan-arahan dan tidak mengambil keputusan sepihak tanpa ada persetujuan dari LLDIKTI Sumut.

“Apabila hal-hal dalam poin pertama dan kedua tidak diindahkan mungkin kami akan mengambil langkah lain. Kami akan berkolaborasi dengan para orangtua mahasiswa serta alumni untuk meminta pertanggungjawaban pihak yayasan agar kampus ini diaudit dan itu juga bisa jadi langkah kami untuk membawanya ke jalur hukum,” sebut Dasril.

Dikemukakannya, desakan IKA ITM ini bisa menjadi pertimbangan kepada para pengurus yayasan. 

“Kepada bapak-bapak atau pengurus yayasan, dengar lah keluhan orangtua mahasiswa, baik adik-adik alumni ataupun mahasiswa yang masih melaksanakan proses mengajar di ITM,” tuturnya.

Ia menilai, dampak dualisme yayasan yang sudah berjalan setahun terakhir, para mahasiswa tak dapat melakukan wisuda.

“Selama ini, ada 3000 mahasiswa yang terkatung-katung nasibnya, tidak tentu jelas kemana arah mereka karena akibat ulah yayasan yang berseteru,” ujarnya.

Pihaknya menyarankan  perseteruan ini diakhiri melalui islah (perdamaian, red) demi kemaslahatan para mahasiswa. Dasril juga menyoroti Surat Edaran No: 1.120 SEYDW-PTAIATM/2021 tentang acara serah terima dan pelantikan Plt Rektor ITM pada 29 Maret 2021 di ITM. Dalam surat itu, disebutkan Prof Dr Hamid K MPd sebagai Plt Rektor ITM. Dampak dari surat tersebut, pihak ITM mendapatkan peringatan pertama tertanggal 24 Maret 2021 dari LLDIKTI Wilayah I Sumut. Disusul peringatan kedua pada 1 April 2021 dari lembaga yang sama.

Atas dasar itu, lanjutnya, IKA ITM menolak serah-terima dan pelantikan Plt Rektor ITM dan meminta Badan Penyelenggara Institut Teknologi Medan segera memenuhi Poin Kewajiban Organ Yayasan (Pembina, Pengurus dan Pengawas) seperti dalam Peringatan Pertama tanggal 24 Maret 2021.

Pihaknya juga meminta Organ Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna, memenuhi ketentuan perundangan-undangan. Sekadar informasi, rapat terkait kepengurusan yayasan itu dihadiri perwakilan lintas alumni di antaranya Ikatan Alumni Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Mesin dan Teknik Sipil. Hendra

Komentar

Berita Terkini