|

Cegah Covid-19, Perbatasan Sumut Dijaga

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, didampingi Gubsu Edy Rahmayadi, mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah di Aula T RIzal Nurdin, Rumah DInas Gusu Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (20/04/2021). Foto Ist

Medan- Guna mencegah penyebaran Covid-19 saat arus mudik Lebaran tahun 2021, pihak Pemprovsu berencana menjaga perbatasan wilayah Sumut dengan provinsi lainnya pada 6-17 Mei 2021.

"Gerbang yang dijaga antara lain Kota Pinang-Pekanbaru, Sibuhuan-Pasar Pangaraian, Kotanopan-Bukittinggi, Sibolga-Singkil, Besitang-Aceh Tamiang, Pakpak Bharat-Subussalam, Lewe Palum-Kotacane, dan Simpang Gambir-Sumbar," papar Gubsu Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (20/04/2021).

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, yang hadir pada rakor tersebut meminta Gubsu Edy Rahmayadi membentuk satgas khusus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Sumut di masa arus mudik lebaran.

"Satgas khusus ini akan menjalankan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19," tuturnya dihadapan peserta rakor yang merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di Sumut.

Ia mengemukakan, dalam surat edaran tersebut, PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Doni juga mengingatkan tentang meningkatnya kasus aktif Covid-19 pasca Lebaran 2020 lalu. Ditambahkannya, total kedatangan WNI dari luar negeri dalam kurun 2 Januari hingga 18 April 2021 mencapai 9.983 orang. 

"Masyarakat harus mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Doni menyatakan, pihak Pemprovsu menyediakan lima tempat karantina untuk WNI yang tiba dari luar negeri. Lima tempat karantina itu masing-masing, Hotel Darussalam, De Paris, Raz, Griya, dan Saka. Van

Komentar

Berita Terkini