|

Bobol Rumah, Ipul Diciduk di Pasar Tavip

Ipul diapit sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Barat usai diciduk dari PasarTavip Binjai, Senin (19/04/2021) dini hari. Foto Ist

Binjai- Aksi SA alias Ipul (37) membobol rumah Zainabsiah (48) di kawasan Jalan Letnan Umar Baki Lingkungan II Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (07/02/2021) akhirnya diketahui.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus SH, warga kawasan Jalan Letnan Umar Baki Lingkungan I Kelurahan Limau Sundai itu diciduk dari Pajak Tavip Binjai, Senin (19/04/2021) sekira pukul 03.30 WIB. 

"Dari serangkaian penyelidikan sebelumnya, pelaku dicurigai melakukan pencurian di rumah korban," tuturnya melalui telepon selulernya.

Ia mengemukakan, peristiwa pencurian itu dilaporkan korbannya ke Mapolsek Binjai Barat, sesuai LP/ 17  /II/2021/SPKT/Binjai Barat tanggal 25 Pebruari 2021. Dalam laporan disebutkan, korban mengetahui aksi pencurian itu saat pulang ke rumahnya pada Minggu (07/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB. 

"Korban curiga saat melihat jendela rumahnya dalam keadaan terbuka," tukas Ipda Firdaus.

Ia mengemukakan, korban langsung memeriksa harta bendanya di dalam rumah dan tidak menemukan dua kamera CCTV yang sebelumnya terpasang, satu tabung gas kemasan 15 kg, dua tabung gas kemasan 3 kg, dua bungkus sandal berisi 10 pasang dan uang tunai senilai Rp400 ribu. Berbekal pengaduan tersebut, Kapolsek Binjai Barat, AKP Slamet Riyadi SH MH segera menginstruksikan sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Melalui serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, nama Ipul dicurigai sebagai pelaku pembobolan rumah. Ironisnya, keberadaan Ipul sulit terdeteksi.

Beruntung, pada Senin (19/04/2021) dini hari, pihak Polsek Binjai Barat mendapatkan informasi seputar keberadaan Ipul di Pasar Tavip. Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil Unit Reskrim, dipimpin langsung Ipda Firdaus segera membekuknya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil curian itu sudah dijualnya kepada tukang botot (pedagang barang bekas, red) yang melintas di depan rumahnya," ujar Ipda Firdaus.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk diproses secara hukum. Ian 

Komentar

Berita Terkini