|

Vaksin Covid-19 di Sergai Cukup

Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan, saat menerima kunjungan Sekretaris Dirjen Kesehatan Kemenkes di Aula Dinas Kesehatan Sergai, Selasa (30/03/2021). Foto Ist 

Sei Rampah- Wakil Bupati serdangbedagai (Sergai), H Adlin Umar Yusri Tambunan, menegaskan, ketersediaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat telah cukup. Hal itu dikemukakannya saat menerima kunjungan Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr H Muhammad Budi Hidayat, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, kawasan Sei Rampah, Selasa (30/03/2021).

"Kemarin kami baru saja menerima kiriman vaksin tahap II termin kedua sebanyak 5.900 dosis yang akan segera kita salurkan ke puskemas untuk pelayan publik dan lansia. Kami siap mendukung Pemerintah provinsi dan pusat dalam menangani pandemi Covid-19," tuturnya.

Ia mengakui, perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sergai masih cukup mengkhawatirkan. Hingga hari ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami pertambahan 10 kasus menjadi 566 kasus, dari sebelumnya berkisar 556 kasus. Dirincikannya, sebanyak 482 sembuh, 45 masih dirawat dan 39 orang meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya seriusdalam menjalankan protokol kesehatan melalui penerapan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi keramaian.

"Sebagai implementasi instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021,tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro, pada tingkat Kecamatan sampai ke kelurahan/desa, telah dicanangkan 120 Kampung Tangguh di Kabupaten Serdang Bedagai," sebutnya.

Selain Kampung Tangguh, pihaknya juga telah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penjelasan itu disambut positif dr Muhammad Budi Hidayat. Bahkan, pihaknya meminta Pemkab Sergai segera menyalurkan vaksinasi kepada masyarakat dan lansia. Ia juga memastikan, vaksin aman dan halal, meskipun dilakukan saat berpuasa Ramadan.

"Sertifikat  BPOM dan MUI sudah ada, kami pastikan itu aman dan halal meskipun disuntik saat puasa di bulan Ramadan," paparnya. Bewe


Komentar

Berita Terkini