|

Pemko Binjai-Kejari MoU Perdata dan TUN

Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP dan Kajari Binjai, M Husein Admadja SH MH, menandatangani nota kesepahaman penanganan masalah bidang perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Pemko Binjai, Rabu (31/03/2021). Foto Ist 

Binjai- Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admadja SH MH, menandatangani nita kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Pemko Binjai, Rabu (31/03/2021).

Menurut Amir Hamzah, nota kesepahaman ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemko Binjai dengan Kejari, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Saya mewakili Pemko Binjai sangat mengapresiasi kerjasama ini dan diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran," papar Amir Hamzah.

Pihaknya akan berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Binjai.

Sementara, Kajari Binjai, M Husein Admadja, berharap kerjasama ini berjalan dengan lebih baik serta dapat mewujudkan hasil optimal. 

"Sesuai Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI Pasal 30 ayat (2), tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," sebutnya.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. Bila ada permasalahan, pihaknya siap menerimanya sekaligus mewakili kepentingan Pemko Binjai, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Semoga penandatanganan kesepakatan bersama kita tandatangani  akan menjadi titik awal terutama dalam memulihkan, mengembalikan mengamankan aset/kekayaan negara," ujarnya. Ian

Komentar

Berita Terkini