|

Bahas PTPN 2, DPRD Sumut Bentuk Pansus

Ketua DPN FKPPN, HN Serta Ginting, saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Sumut di gedung dewan kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/03/2021). Foto Van  

Medan- Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas penyelesaian seluruh persoalan di PTPN 2, khususnya sengketa lahan dengan masyarakat dan karyawan, proyek mangkrak hingga belum dibayarkannya Santunan Hari Tua (SHT) mantan karyawan.

Semula, usulan pembentukan pansus tersebut dikemukakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Tuani Lumbantobing di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Sumut dengan BPN Provsu, PTPN 2 dan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) di gedung dewan kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/03/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Jonius Taripar P Hutabarat didampingi sejumlah anggota, diantaranya HM Subandi, Rusdi Lubis, dan Berkat Laoli, Ketua Umum DPN FKPPN, HN Serta Ginting dan HM Sembiring mewakili Forum Silaturahmi Pensiunan Perkebunan PTPN 2, serta Kennedy Sibarani (PTPN 2).

Pada pertemuan itu, Tuani menyarankan dibentuk pansus untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi PTPN 2, khususnya permasalahan tanah perkebunan dengan rakyat. 

"Pansus ini harus mengikutsertakan pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD Sumatera Utara, Pemprovsu dan perkebunan," ujar Tuani.

Sebelumnya, Ketum DPN FKPPN, Serta Ginting dalam pertemuan itu membeberkan permasalahan lahan seluas 250 hektar yang dulunya areal tembakau  nomor satu dunia. 

"Kita minta agar lahan itu diperlihatkan gimana kondisinya saat ini, mengingat tidak bisa diperjualbelikan begitu saja," sebut mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Pihaknya juga meminta dewan agar turut menyoroti dan membahas soal mangkraknya proyek pembangunan sebanyak 17 ribu rumah yang kabarnya diperjualbelikan untuk masyarakat umum. 

"DPN FKPPN berharap pihak terkait, khususnya penegak hukum melakukan audit terhadap keuangan PTPN 2, khususnya  proyek mangkrak yang disinyalir banyak penyimpangan korupsi," paparnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya bersedia memfasilitasi, bahkan membiayai dana audit independen guna menelusuri keuangan dari proyek Kwala Bekala di Kabupaten Deliserdang tersebut. Van

Komentar

Berita Terkini