Siantar- Pihak Pemko Pematangsiantar segera menerapkan sistem digitalisasi di jajarannya dalam upaya penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi demi mencapai inklusi keuangan.
Menurut Asisten II Setdako Pematangsiantar, Zainal Siahaan SE MM, salah satu sistem digitalisasi dimaksud seperti penerapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
"ETP bertujuan untuk mendorong transformasi digital serta transaksi pembayaran ritel di masyarakat, meningkatkan kecepatan transaksi keuangan, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," paparnya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ETP dan Quic Response Code Indonesian Standard (QRIS) di lingkungan pemerintah daerah, di ruang rapat lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Senin (08/02/2021) pagi.
Saat ini, kata Zainal, digitalisasi telah menyentuh sendi kehidupan, baik di bidang keuangan maupun non keuangan. Untuk itu, pihak Pemko Pematangsiantar segera menerapkan digitalisasi di semua sistem yang ada.
"Saya berharap kegiatan ini bisa menghasilkan dan merumuskan gagasan-gagasan atau ide-ide inovasi yang bisa mengantarkan Kota Pematangsiantar menuju sistem digitalisasi di semua sistem, baik sistem pelayanan, sistem perpajakan, sistem pembayaran, termasuk administrasi pemerintahan," tandasnya. Elis