|

Main HP, Honda Beat Lewong

Barang bukti hasil kejahatan MRG berupa Honda Beat milik Josua Barasa diamankan di Mapolsek Padangtualang, Selasa (19/10/2021). Foto Ist

Padangtualang- Gara-gara asyik bermain Handphone di dalam rumah, Josua Barasa (24) harus kehilangan Honda Beat hitam BK 3339 PAW miliknya yang diparkir di halaman depan, kawasan Dusun Kelingan Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Senin (18/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/100/X/2021/SU/LKT/SEK PD. TUALANG tanggal 19 Oktober 2021, korban mengaku mendengar suara sepeda motor menyala dari halaman depan rumahnya, saat sedang asyik bermain HP. 

Ia kemudian bergegas keluar rumah dan melihat pelaku telah melarikan sepeda motornya. Korban segera mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di Simpang Dusun Sei Bamban Desa Karya Jadi, korban melihat pelaku melintas dan segera memburunya. Naas, tendangan dari pelaku membuat korban terjatuh, sehingga kehilangan jejak.

Kendati demikian, perburuan tetap berlanjut. Pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB, korban mendapatkan informasi sepeda motor miliknya telah ditemukan warga Dusun Simpang Kerapuh di kawasan Simpang Kerupuk. Tanpa menunggu waktu lama, korban segera menuju lokasi dimaksud dan menemukan sepeda motornya berikut seorang pelaku berinisial MRG. 

Sejumlah personil Polsek Padangtualang segera menggelandang pelaku berikut barang bukti kejahatan tersebut ke Mapolsek. Ian 

Komentar

Berita Terkini